• Home
  • Politik
  • Legislator Senayan Belum Bisa Terima Alasan Polda Riau Soal SP3 15 Perusahaan

Legislator Senayan Belum Bisa Terima Alasan Polda Riau Soal SP3 15 Perusahaan

Selasa, 02 Agustus 2016 17:23 WIB
PEKANBARU - Komisi III DPR RI mengaku belum bisa sepenuhnya menerima alasan Polda Riau terkait SP3 15 perusahaan terduga pembakar hutan dan lahan di Riau. 

Legislator Senayan ini menyebut akan mendalami dan mempelajarinya lagi bersama anggota komisi lainnya.
 
Hal ini disampaikan Hasrul Azwar, salah satu anggota Komisi III DPR setelah melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto beserta pejabat utama lainnya di Mapolda Riau, Selasa (2/8/2016).
 
Hasrul menyebutkan, ada beberapa alasan yang disampaikan Kapolda kepada Komisi III. Di antaranya sengketa lahan perusahaan dengan masyarakat setempat dan izin kehutanan yang sudah tidak berlaku lagi.
 
"Memang ada perusahaan yang dibawah naungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah izinnya tidak ada lagi. Ini juga salah satu alasan yang disampaikan," sebut Hasrul.
 
Hal ini, tambah Hasrul, tidak pernah dikoordinasikan penyidik Polda Riau dengan Kementerian dimaksud. Ditambah lagi, ada pengakuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang menyebut tidak pernah dilibatkan.
 
"Kami juga kesana kemarin, Kejaksaan mengaku tidak pernah dilibatkan. Ini nanti yang perlu dipelajari lagi. Bahan-bahannya sudah ada diperoleh tadi dari Polda," sebut Hasrul.
 
Menurut Hasrul, selama penyidikan Polda Riau mendapat rintangan dan perbedaan pendapat dari ahli lingkungan yang didatangkan. Satu ahli berbeda pendapat dengan lainnya.
 
"Ada beberapa ahli dari IPB yang didatangkan. Institusinya sama, tapi pendapatnya beda satu sama lain," kata Hasrul.
 
Sementara itu, Masinton Pasaribu menyebut pihaknya akan mendorong terbentuknya Panitia Khusus untuk mempelajari SP3 15 perusahaan yang mengundang protes dari sejumlah kalangan.
 
"Tidak hanya Panja yang dibentuk, tapi akan didorong membentuk Pansus supaya kasus ini selesai," kata Masinton.
 
Di Mapolda, politisi PDIP ini memang menerima penjelasan panjang lebar dari Kapolda. Hanya saja menurutnya, penjelasan itu masih menjadi perdebatan dan perlu didalami lagi.
 
Masinton bersama Komisi III DPR berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai. Dia tidak ingin ada kesalahpahaman dan masyarakat tidak dirugikan lagi.
 
Terkait dugaan adanya permainan sejumlah oknum sehingga SP3 ini keluar, Masinton mendesak internal Polri melakukan pemeriksaan secara mendalam.
 
"Internal harus melakukan pemeriksaan mendalam. Ini menjadi ujian bagi Polri," sebut Masinton.
 
Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menyebut pihaknya sudah menjelaskan secara rinci kepada anggota Komisi III yang menanyakan persoalan SP3 ini.
 
Menurutnya, penjelasan ini sudah bisa diterima dan pihaknya juga memberikan penjelasan secara tertulis sebagai bahan untuk dipelajari lagi.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Karhutla
Komentar