Mahasiswa Minta DPRD Riau Tolak Dana Saksi Parpol
Selasa, 11 Februari 2014 18:43 WIB
PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli APBN (AMPA) Riau melakukan demonstrasi untuk meminta DPRD Riau menolak dana untuk saksi partai politik.
"Adapun tuntutan kami adalah menyampaikan aspirasi melalui DPRD Riau bahwa DPR RI wajib menolak perencanaan pemerintah dalam penganggaran dana saksi parpol dari APBN," kata Koordinator umum AMPA Ahmad Effendi Siregar di Pekanbaru, Selasa.
AMPA terdiri dari kelompok "Cipayung" yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Turut bergabung juga dalam AMPA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa kampus di Riau yakni BEM UIR, BEM STMIK Dharmapala, BEN STMIK-AMIK, dan BEM UNRI.
Menurut AMPA, rencana pemerintah dalam penganggaran dana saksi Parpol dari APBN itu jelas sangat mencemaskan seluruh elemen masyarakat dan sangat merugikan negara.
"Dalam Undang-Undang Pemilu DPR, DPD, ataupun Presiden serta Undang-Undang Parpol tidak mengatur masalah pendanaan, khususnya dana saksi untuk parpol," kata Ahmad Effendi Siregar.
Parahnya lagi, dalam penganggaran tersebut tidak jelas bagaimana sistematika pemakaian dan pengawasan dana di lapangan ketika Pemilu berlangsung, sehingga dana fantastis yang jumlahnya Rp700 miliar tersebut sangat berpotensi untuk dikorupsi.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

