Polda Riau Temui Titik Terang Korupsi Bansos Bengkalis
Selasa, 11 Februari 2014 18:40 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar mulai menemukan titik terang.
"Tahapan demi tahapan telah kami lakukan, termasuk meminta masukan dari para ahli," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Komisaris Yusuf kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan, untuk selanjutnya Polda Riau akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk para pejabat di Bengkalis.
"Tapi itu nanti, belum sekarang. Yang jelas arahnya akan ke sana dan kasus ini akan segera dituntaskan," katanya.
Sementara ini, menurut laporannya, dana bansos sebesar Rp230 miliar itu sebelumnya disalurkan ke sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya.
Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau menyatakan ada ratusan lembaga mulai dari yayasan hingga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat diduga fiktif namun tetap menerima dana bantuan sosial secara rutin setiap tahun.
"Ini yang harus menjadi catatan bagi lembaga penegak hukum agar menindaklanjuti temuan ini," kata aktivis Fitra Riau Riono.
Menurut dia, ada banyak modus penyaluran bansos menyalahi aturan ke sejumlah lembaga fiktif yang ada di Riau. Salah satunya, ada lembaga yang secara terus menerus, setiap tahunnya menerima dana bansos namun tak jelas jenis kegiatan dan sasaran sosialnya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

