Mantan Komisioner KPU Inhu Enngan Kembalikan Mobnas
Rabu, 05 Maret 2014 11:14 WIB
RENGAT – Para mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga saat ini tak kunjung mengemblikan mobil dinas (Mobnas). Padahal yang bersangkutan sudah tidak lagi mengemban tugas selaku komisioner KPU Inhu.
Tak kunjung dikembalikanya Mobnas yang sangat dibutuhkan, bagi kelancaran tugas-tugas pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) yang sudah memasuki tahapan pendistribusian kertas suara ini, disampaikan Sekretaris KPU Inhu Watno kepada wartawan Selasa (4/3/14).
“Pengembalian kendaraan dinas oleh mantan komisioner KPU Inhu, baru sebatas koordinasi akan mengembalikan,” ujarnya.
Diungkapkanya, Mobnas yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan diantaranya, Toyota Rush Nopol 1065 B yang masih ditangan mantan komisioner Sovia Warman, Toyota Rush Nopol 1037 B yang masih dipakai Ahmad Yatabri, Toyota Rush Nopol BM 1063 B ditangan Iwan Setiawan, Toyota Avanza BM 1030 B masih dipakai Fauzi Mucthar dan Toyota LGX Nopol B 2240 EQ dipakai Alfian Rachmat yang saat ini menjadi Caleg dari Partai Golkar.
"Untuk Mobnas yang dipakai mantan Ketua KPU Inhu Fauzi Muctahr masih dalam tahap lelang. Demikian juga untuk mobil yang dipakai Alfian Rachmat yang merupakan mobil jatah pusat juga masih dalam tahap lelang, namun kedua Mobnas tersebut sudah dibawa kedua mantan komisioner sejak tidak lagi bertugas," ungkapnya.
Dengan belum dikembalikanya Mobnas tersebut, tentunya sangat menghambat tugas-tugas para komisioner KPU Inhu pasca dilakukanya pelantikan pada Rabu (5/3/14). Dimana para komisioner KPU Inhu yang baru tentunya sangat membutuhkan Mobnas tersebut guna menjalankan tugas, sebab hanya Hendri A Saleh yang sudah mendapat Mobnas. Sementara Friyono, Muhammad Amin, Yenni Mairida dan Dwi Hariansyah Indra belum mendapatkan Mobnas.
Ditambahkanya, pihaknya berharap, usai pelantikan komisioner KPU Inhu hendaknya pengembalian Mobnas sudah tuntas. Sebab tugas-tugas KPU semakin padat jelang palaksanaan Pileg.
“Dalam beberapa hari ini, kegiatan semakin padat, apalagi saat ini sudah masuk dalam agenda pengesetan alat kelengkapan Pemilu,” jelasnya. *** (guh)
Tak kunjung dikembalikanya Mobnas yang sangat dibutuhkan, bagi kelancaran tugas-tugas pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) yang sudah memasuki tahapan pendistribusian kertas suara ini, disampaikan Sekretaris KPU Inhu Watno kepada wartawan Selasa (4/3/14).
“Pengembalian kendaraan dinas oleh mantan komisioner KPU Inhu, baru sebatas koordinasi akan mengembalikan,” ujarnya.
Diungkapkanya, Mobnas yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan diantaranya, Toyota Rush Nopol 1065 B yang masih ditangan mantan komisioner Sovia Warman, Toyota Rush Nopol 1037 B yang masih dipakai Ahmad Yatabri, Toyota Rush Nopol BM 1063 B ditangan Iwan Setiawan, Toyota Avanza BM 1030 B masih dipakai Fauzi Mucthar dan Toyota LGX Nopol B 2240 EQ dipakai Alfian Rachmat yang saat ini menjadi Caleg dari Partai Golkar.
"Untuk Mobnas yang dipakai mantan Ketua KPU Inhu Fauzi Muctahr masih dalam tahap lelang. Demikian juga untuk mobil yang dipakai Alfian Rachmat yang merupakan mobil jatah pusat juga masih dalam tahap lelang, namun kedua Mobnas tersebut sudah dibawa kedua mantan komisioner sejak tidak lagi bertugas," ungkapnya.
Dengan belum dikembalikanya Mobnas tersebut, tentunya sangat menghambat tugas-tugas para komisioner KPU Inhu pasca dilakukanya pelantikan pada Rabu (5/3/14). Dimana para komisioner KPU Inhu yang baru tentunya sangat membutuhkan Mobnas tersebut guna menjalankan tugas, sebab hanya Hendri A Saleh yang sudah mendapat Mobnas. Sementara Friyono, Muhammad Amin, Yenni Mairida dan Dwi Hariansyah Indra belum mendapatkan Mobnas.
Ditambahkanya, pihaknya berharap, usai pelantikan komisioner KPU Inhu hendaknya pengembalian Mobnas sudah tuntas. Sebab tugas-tugas KPU semakin padat jelang palaksanaan Pileg.
“Dalam beberapa hari ini, kegiatan semakin padat, apalagi saat ini sudah masuk dalam agenda pengesetan alat kelengkapan Pemilu,” jelasnya. *** (guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

