Marak Kampanye Hitam, Bawaslu Awasi Medsos Selama Pilkada 2018
Hadi Pramono Rabu, 20 Desember 2017 18:05 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Polri bakal mengawasi percakapan di media sosial sepanjang pilkada 2018.
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pengawasan itu dilakukan mengingat banyaknya kampanye hitam melalui media sosial saat Pilkada. Selain itu kampanye hitam juga marak di grup percakapan aplikasi Whatsapp.
"Lewat media sosial paling banyak. WA (WhatsApp) grup, kan harus diawasi," kata Rahmat di Jakarta, Rabu (20/12/17).
Rahmat mengatakan, kampanye hitam merupakan salah satu faktor terciptanya suasana politik yang tidak stabil. Kampanye hitam berpotensi memancing amarah hingga berujung timbulnya konflik di masyarakat. Praktik politik uang membuat kontestasi pilkada menjadi tidak berjalan adil.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, maka kerjasama perlu kita dilakukan dengan sejumlah kementerian dan lembaga," ujarnya.
Rahmat mengatakan, pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi rujukan dalam mengawasi kampanye hitam dan politik uang. Menurutnya, kala itu praktik kampanye hitam dan politik uang sarat terjadi melalui media sosial.
"Politik identitas, politik uang, pemberian sembako, bazar, kan disebar di media sosial semua. Untuk itulah media sosial perlu diawasi," sebutnya.
Rahmat mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan bersama KPU dan Kementerian Kominfo dalam rangka menangkal kampanye hitam dan politik uang di media sosial. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga turut dilibatkan.
"Karena cyber crime Polri bisa menelisik sampai siapa yang melakukan itu," tegasnya.
Rahmat menambahkan, kampanye hitam bakal sering beredar di media sosial saat masa sebelum kampanye dan setelah pemungutan suara. Pada masa itulah pemantauan akan dilakukan secara ketat.
Akan tetapi, Rahmat belum bisa membeberkan mengenai aturan dan sanksi bagi pelaku yang terbukti melakukan kampanye hitam dan politik uang pada pilkada 2018.
"Masalah media sosial kami masih melakukan pemetaan dengan Kemenkominfo dan Bareskrim Polri, kita lihat dulu sejauh nama potensi konflik di masyarakat," jelasnya.
(rdk/rtc)
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pengawasan itu dilakukan mengingat banyaknya kampanye hitam melalui media sosial saat Pilkada. Selain itu kampanye hitam juga marak di grup percakapan aplikasi Whatsapp.
"Lewat media sosial paling banyak. WA (WhatsApp) grup, kan harus diawasi," kata Rahmat di Jakarta, Rabu (20/12/17).
Rahmat mengatakan, kampanye hitam merupakan salah satu faktor terciptanya suasana politik yang tidak stabil. Kampanye hitam berpotensi memancing amarah hingga berujung timbulnya konflik di masyarakat. Praktik politik uang membuat kontestasi pilkada menjadi tidak berjalan adil.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, maka kerjasama perlu kita dilakukan dengan sejumlah kementerian dan lembaga," ujarnya.
Rahmat mengatakan, pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi rujukan dalam mengawasi kampanye hitam dan politik uang. Menurutnya, kala itu praktik kampanye hitam dan politik uang sarat terjadi melalui media sosial.
"Politik identitas, politik uang, pemberian sembako, bazar, kan disebar di media sosial semua. Untuk itulah media sosial perlu diawasi," sebutnya.
Rahmat mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan bersama KPU dan Kementerian Kominfo dalam rangka menangkal kampanye hitam dan politik uang di media sosial. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga turut dilibatkan.
"Karena cyber crime Polri bisa menelisik sampai siapa yang melakukan itu," tegasnya.
Rahmat menambahkan, kampanye hitam bakal sering beredar di media sosial saat masa sebelum kampanye dan setelah pemungutan suara. Pada masa itulah pemantauan akan dilakukan secara ketat.
Akan tetapi, Rahmat belum bisa membeberkan mengenai aturan dan sanksi bagi pelaku yang terbukti melakukan kampanye hitam dan politik uang pada pilkada 2018.
"Masalah media sosial kami masih melakukan pemetaan dengan Kemenkominfo dan Bareskrim Polri, kita lihat dulu sejauh nama potensi konflik di masyarakat," jelasnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Paslon Nomor 3, Paisal-Sugiyarto Komitmen Dukung Toleransi Beragama di Dumai
-
Politik
Cawako Dumai Paisal Ingatkan Pemilihnya Jangan Menambah Dosa Lagi
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui

