Masa Tenang, Panwaslu Kampar Preteli Baleho Caleg
Minggu, 06 April 2014 16:46 WIB
BANGKINANG - Panwaslu Kabupaten Kampar lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang diberbagai tempat Ahad (6/4/14). Saat penertiban secara serentak se-Kabupaten Kampar ini ditemukan ribuan APK berbagai bentuk seperti Baliho, Banner dan spanduk peserta Pemilu 2014.
"Hari ini (Ahad-6-4-14-red) kita melaksanakan penertiban APK secara serentak se-Kabupaten Kampar yakni di 250 Desa bersama PPL serta anggota Satpol PP dan ditemukan ribuan APK yang masih terpasang di sepanjang jalan protokol maupun dipohon-pohon," ungkap Ketua Panwaslu Kampar melalui Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Syawir Abdullah saat memimpin penertiban, Ahad (6/4/14)
Dikatakannya penertiban APK ini sesuai dengan PKPU 21 tahun 2013 bahwa terhitung 6 hingga 8 April masuk masa tenang."Maka tidak dibolehkan lagi ada APK disemua tempat dalam bentuk apapun kecuali umbul-umbul atau bendera di kantor parpol,"tuturnya.
Ditegaskannya dalam masa tenang ini Panwaslu menghimbau kepada peserta pemilu dan DPD agar tidak melakukan Kampanye dalam bentuk apapun,"Mari sama-sama kita patuhi aturan yang ada sehingga pemilu ini berkualitas,"harapnya.
Dikatakannya sebelum melakukan penertiban ini Panwaslu Kabupaten Kampar sudah menyurati KPU agar peserta kampanye membersihkan APK ini.
"Ketika tidak mengindahkan terpaksa di eksekusi dan jadi bahan bukti bagi Panwaslu Kampar,dan kami mengucapkan terima kasih kepada peserta pemilu yang sudah membuka APK ini,"tuturnya.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

