Musrenbang 2016, Ketua DPRD Sampaikan Pokok Pikiran Dewan Tentang Pembangunan
Rabu, 23 Maret 2016 13:12 WIB
BENGKALIS - Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Bengkalis tetang arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2017 pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkalis tahun 2016 di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (22/3/16).
Menurut Ketua DPRD, ada sejumlah permasalahan umum yang dihadapi Kabupaten Bengkalis yang memerlukan perhatian serius semua pihak, untuk segera ditangani dan diselesaikan agar tidak berdampak negatif terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan.
Adapun permasalahan tersebut secara garis besar masih seperti tahun sebelumnya, antara lain bidang pemerintahan dan keuangan daerah, bidang ekonomi kerakyatan, bidang sumber daya manusia, bidang infrastruktur serta bidang lingkungan hidup dan pendukung.
Dipaparkan Heru, untuk bidang pemerintahan dan keuangan daerah diantaranya, sengketa tapal batas antara masyarakat dengan perusahaan masih terjadi seperti antara PT Sumatera Riang Lestari dengan masyarakat Rupat, dan PT Rokan Rimba Lestari dengan masyarakat Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan.
Begitu juga konflik antara perusahaan yang ada di Kecamatan Pinggir dan Mandau. Sengketa antara masyarakat desa dengan desa yang lain juga masih saja terjadi serta ganti rugi pembangunan jalan, begitu juga sengketa batas kecamatan dan batas kabupaten.
Kemudian ketergantungan yang tinggi kepada dana bagi hasil minyak dan gas dan tidak memanfaatkan alokasi dana perimbangan yang berasal dari Pemerintah Pusat dan kurangnya alokasi dana dari provinsi sehingga daerah menjadi terlena dan tidak menggali potensi pajak-pajak daerah lainnya.
Masih lamanya pengurusan perizinan, dan belum jelasnya batas waktu pengurusan perizinan maupun non perizinan, baik pelayanan publik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kabupaten yang ditandai dengan lemahnya kinerja aparatur dan belum dibuatnya Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tidak hanya itu saja, masih adanya pungutan liar, biaya yang tidak transparan dan tidak menggunakan Standar Pelayanan Minimal(SPM) ke depan masyarakat kategori miskin jika berurusan dengan pelayanan publik harus dinomor satukan dan gratis.
Masih rendahnya realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2015, masih banyak kegiatan yang belum selesai dikerjakan di akhir tahun 2015 bahkan diberi tambahan waktupun kegiatan masih belum selesai. Hal ini harus diantisipasi baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum.
Antisipasi juga untuk tahun-tahun mendatang yaitu Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dinilai lamban dalam proses pengumuman lelang. Diharapkan rekomendasi yang diberikan Pansus ULP agar dilaksanakan.
Alokasi Dana Desa, bantuan Desa dari APBN/APBD I dan Inbup, harus lebih transparan, aparat pemerintahan desa agar diberikan bimbingan tekhnis mengenai penggunaan dana tersebut. Hasil reses yang sudah diparipurnakan belum menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
Bantuan sosial untuk sekolah agama negeri maupun swasta, mesjid dan musala harus tetap diberikan, daerah daerah lain tetap memberikan bantuan ini. Keberpihakan terhadap pendidikan berbasis budaya melayu agar bisa mengejar Visi Riau 2020.
Pemberian pelatihan terhadap pelaku dan peminat Budya Melayu dan permainan rakyat sebagai salah satu daya tarik wisata dan sekaligus pelestarian Budaya Melayu.
Selanjutnya di bidang ekonomi kerakyatan, papar politisi PAN ini, update data penerima beras miskin harus dilakukan, beras yang ada tidak sesuai dengan jumlah masyarakat penerima, akibatnya masyarakat menerima tidak sesuai jatah.
Harga komoditas karet makin menurun, harus ada campur tangan pemerintah untuk mengatasi hal ini tidak hanya berdiam diri saja. Harga Karet masih belum beranjak dari Rp. 5.000,- bahkan kurang dari itu, terutama pada peningkatan produksi.
Minat masyrakat terhadap pertanian khususnya padi makin berkurang harus ada terobosan dan berikan bantuan kepada petani, baik bimbingan dan penyuluhan maupun sarana dan prasarana. Untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sudah didirikan harus segera dioptimalkan dengan pengawasan dan bimbingan yang komprehensip.
Pendataan secara akurat jumlah masyarakat miskin dan dibuat Peraturan Daerah yang mengatur untuk itu agar ada standarisasi dari masyarakat miskin di Kabupaten Bengkalis serta rehabilitasi dan penambahan kebun-kebun rakyat
Untuk bidang sumber daya manusia, menurut Heru masih terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya SDM PNS, pengiriman PNS dengan status tugas belajar sepi peminat, PNS yang berpendidikan S2/S3 masih sangat sedikit.
Harus dicari terobosan baru agar PNS mau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebihh tinggi baik ke dalam dan luar negeri, Peraturan Bupati yang mengekang PNS untuk tugas belajar harus dievaluasi kembali.
Kemudian tenaga pendidik saat ini perlu ditingkatkan kemampuannya. Disamping itu sebarannya belum merata, masih ditemukan sekolah-sekolah yang sangat kekurangan guru, disisi lain ada sekolah yang kelebihan guru khususnya perkotaan, rencana mutasi guru agar merata sampai ke pelosok sampai saat ini belum terealisasi.
Demikian juga distribusi tenaga Dokter dan medis harus sesegera mungkin dilaksanakan sampai ke desa, disamping persoalan masih kurangnya tenaga kesehatan (medis dan paramedis)
Selanjutnya pelayanan kesehatan di RSUD harus ditingkatkan terus, prasaranan dan sarana yang ada di RSUD yang rusak agar diganti atau diperbaiki. Ruang inap kelas III untuk masyarakat biasa sangat memperihatinkan. Ini catatan untuk RSUD yang tahun ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
Peningkatan pemberian bea siswa kepada seluruh mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis dengan 3 (tiga) kategori, pertama mahasiswa yang akan tamat, kedua mahasiswa berprestasi ketiga mahasiswa dari masyarakat miskin.
Heru juga menyoroti Belum terlihat keseriusan dalam pengurusan pendirian perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bengkalis, sekaligus dalam usaha mewujudkan kota pendidikan. Team Work antar SKPD belum kompak dalam menghadapi pekerjaan maupun tuntutan Hukum dan LSM.
Di bidang infrastruktur, Heru melihat masih terbatasnya ketersediaan infrastruktur dasar seperti transportasi, listrik, air bersih dan telekomunikasi, khususnya di daerah pedesaan sehingga kebutuhan dasar masyarakat belum dapat terpenuhi sepenuhnya.
Kemudian Jalan poros desa, kecamatan dan Kabupaten masih kurang perlu ditambah terus. Jalan produksi masih sedikit, jalan menuju ke akses pariwisatapun masih terbatas, ke depan patut di tambah. Pengaman pantai di sepanjang daerah pantai Kab. Bengkalis masih banyak abrasi.
Pemanfaatan bangunan yang sudah dibangun seperti wisma atlet, water boom, kolam renang, pemeliharaan stadion Muhammad Ali, pemanfaatan pelabuhan material Bengkalis dan pembenahan lokasi-lokasi wisata lokal, seperti Pantai Sepahat, pantai Perapat Tunggal dan Pantai Selat Baru.
Terakhir di bidang lingkungan hidup dan pendukung, Ketua DPRD melihat belum ada perencanaan yang matap dalam upaya menghadapi Karhutla, hutan mangrove makin berkurang perlu pengijauan mangrove.
Kemudian banyak bangunan yang retak-retak akibat eksplorasi PT. Chevron di Duri dan Pinggir, tanah borrow fit yang tidak termanfaatkan dan erosi serta pengikisan tanah-tanah tersebut perlu penanganan dari pihak yang terkait.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Plt Sekda Bengkalis Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017
-
Hukrim
Jaksa Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Satpol PP Bengkalis
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Puji Empat Cakades Parit I Api-api

