Netralitas ASN dan Money Politic Jadi Fokus Bawaslu Riau
Rony Pratama Kamis, 01 Februari 2018 19:19 WIB
PEKANBARU - Ada dua masalah penting yang harus diantisipasi dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Riau. Pertama, terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kedua adalah permasalahan money politic (politik uang) yang kerap terjadi pada masa kampanye.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Rusidi Rusdan saat menyikapi persoalan jelang penetapan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Rabu 31 Januari 2018, kemarin seperti dikutip dari Koran Harian Riau Pos, Kamis 1 Februari 2018.
Ia menjelaskan, pihaknya sedang dihadapi dengan persoalan pelik netralitas ASN. Sejak awal tahapan Pilgubri 2018 dimulai, ada banyak temuan pelanggaran terkait netralitas ASN. Terbanyak ada di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dengan total sama yakni empat ASN.
“Memang saat ini belum ada penetapan calon. Maka pasal umum yang kami terapkan yakni asas netralitas ASN yang melarang ASN berpihak atau menguntungkan salah satu golongan,” jelas Rusidi kepada Riau Pos di ruang kerjanya.
Ada banyak aturan mengenai netralitas ASN dalam proses pilkada. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010. Terbaru adalah surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.71/2017 dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No.2900/2017.
Hingga saat ini, lanjut dia, ada 12 ASN dan 1 anggota Polri aktif yang telah diproses jajarannya. Dari total 13 dugaan pelanggaran itu, sebanyak enam dugaan telah diproses dan ditetapkan status pelanggarannya.
Sedangkan tujuh sisanya, saat ini sedang dilakukan tahapan pemeriksaan secara intensif. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan akan ada ASN lain yang terlibat. Mengingat aturan ketat mengenai keberpihakan ASN harus diterapkan.
“Contohnya saja upload status di media sosial. Karena itu merupakan salah satu modus atau bentuk keterlibatan ASN dalam politik praktis. Apalagi menghadiri kegiatan yang berbau politik. Pasti kami proses,” tegasnya.
Untuk permasalahan money politic, menurut Rusidi biasanya akan marak pada masa kampanye. Maka dari itu mulai saat ini pihaknya menegaskan kepada pasangan calon untuk menghindari politik uang. Karena Bawaslu sendiri akan sangat tegas bila terjadi temuan.
(ron/ron)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Paslon Nomor 3, Paisal-Sugiyarto Komitmen Dukung Toleransi Beragama di Dumai
-
Politik
Cawako Dumai Paisal Ingatkan Pemilihnya Jangan Menambah Dosa Lagi
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

