PLN Tak Transparan, Pansus DPRD Dumai Pending Ranperda PPJ
Jumat, 29 November 2013 14:16 WIB
DUMAI - Rencana Pemerintah Kota Dumai menaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi 5 persen dari tahun sebelumnya yaitu 4 persen akan ditetapkan dalam Ranperda PPJ tahun 2013, akhirnya di pending Pansus DPRD Dumai.
Pending yang dilakukan anggota Pansus DPRD Dumai tersebut, lantaran pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Dumai, dinilai kurang transparan.
Dalam Ranperda PPJ yang dipersentasekan Pansus B kepada Pimpinan DPRD, Pemko Dumai telah mengusulkan PPJ naik menjadi 7 persen. Namun hasil kajian yang telah dilakukan, Pansus B DPRD Kota Dumai yang diketuai Helmi,S.Sos hanya menyetujui kenaikan PPJ menjadi 5 persen.
Dikatakan dia, dengan adanya kenaikan PPj sebesar 5 persen diharapkan nantinya anggarannya dapat dialokasikan untuk pemerataan jaringan listrik di wilayah Kota Dumai.
"Kita berpendapat dengan adanya kenaikan PPJ sebesar 5 persen diharapkan pada tahun yang akan datang daerah pelosok juga dapat menikmati aliran listrik, dan tidak ada sedikitpun niat kami untuk memberatkan masyarakat kota Dumai," ungkapnya.
Helmi menambahkan, saat ini kota Dumai merupakan Daerah yang paling rendah nilai PPJ nya jika dibandingkan dengan 12 kabupaten kota di Riau. Kendati hanya naik sebesar 1 persen, namun diharapakn pemanfaatannya benar-benar untuk pengembangan jaringan listrik semata.
"Kalau kita mengharapkan pihak PLN kapan masyarakat di daerah pelosok akan menikmati jaringan listrik," imbuhnya.
Sejumlah anggota Pansus menyampaikan keberatan terhadap rencana Pemko untuk menaikkan PPJ sebesar 5 persen. Karena kenaikan PPJ pada tahun 2013 akan memberatkan masyarakat kota Dumai.
"Disamping itu hingga saat ini pihak PLN tidak pernah transparan terhadap keuangan yang disetorkan ke Pemko Dumai. Kita mencurigai adanya kerugian milyaran rupiah yang dilakukan oleh pihak PLN," ungkapnya.
Dikatakan Hasrizal, Pemko Dumai hanya mendapatkan transfer dana dari PPJ tiap bulannya berupa angka gelondongan saja tanpa rincian yang jelas.
"Kita tidak bangga jika PPJ ini dijadikan sebagai PAD Kota Dumai. Untuk itu dalam Ranperda tersebut bila perlu PPJ yang akan ditetapkan diturunkan sehingga dapat meringankan masyarakat kota Dumai," jelasnya.
Sementara itu, A.Tito Gito dalam tanggapannya mengatakan kenaikan PPJ akan memberatkan masyarakat Kota Dumai. Menurutnya, PPJ yang dipungut dari masyarakat kota Dumai sebesar 4 persen saat ini tidak berazaskan berkeadilan.
"Semua masyarakat yang telah melakukan penyambungan listrik dikenakan PPJ 4 persen. Sementara setoran dari PLN sendiri tidak jelas nilainya. Saya harap agar nilai PPJ yang ditetapkan nantinya dibagi berdasarkan golongkan daya, sehingga memiliki nilai keadilan," katanya.
Setelah terjadi perdebatan yang alot, Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendy meminta agar Ranperda PPJ yang diusulkan Pemko Dumai dipending hingga mendapatkan data yang valid dari pihak PLN.
"Kita sepakati Ranperda PPJ untuk dipanding hingga pihak PLN dapat memberikan data yang jelas baik menyangkut jumlah pelanggan maupun jumlah golongan daya yang digunakan," pungkasnya.***(die)
Pending yang dilakukan anggota Pansus DPRD Dumai tersebut, lantaran pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Dumai, dinilai kurang transparan.
Dalam Ranperda PPJ yang dipersentasekan Pansus B kepada Pimpinan DPRD, Pemko Dumai telah mengusulkan PPJ naik menjadi 7 persen. Namun hasil kajian yang telah dilakukan, Pansus B DPRD Kota Dumai yang diketuai Helmi,S.Sos hanya menyetujui kenaikan PPJ menjadi 5 persen.
Dikatakan dia, dengan adanya kenaikan PPj sebesar 5 persen diharapkan nantinya anggarannya dapat dialokasikan untuk pemerataan jaringan listrik di wilayah Kota Dumai.
"Kita berpendapat dengan adanya kenaikan PPJ sebesar 5 persen diharapkan pada tahun yang akan datang daerah pelosok juga dapat menikmati aliran listrik, dan tidak ada sedikitpun niat kami untuk memberatkan masyarakat kota Dumai," ungkapnya.
Helmi menambahkan, saat ini kota Dumai merupakan Daerah yang paling rendah nilai PPJ nya jika dibandingkan dengan 12 kabupaten kota di Riau. Kendati hanya naik sebesar 1 persen, namun diharapakn pemanfaatannya benar-benar untuk pengembangan jaringan listrik semata.
"Kalau kita mengharapkan pihak PLN kapan masyarakat di daerah pelosok akan menikmati jaringan listrik," imbuhnya.
Sejumlah anggota Pansus menyampaikan keberatan terhadap rencana Pemko untuk menaikkan PPJ sebesar 5 persen. Karena kenaikan PPJ pada tahun 2013 akan memberatkan masyarakat kota Dumai.
"Disamping itu hingga saat ini pihak PLN tidak pernah transparan terhadap keuangan yang disetorkan ke Pemko Dumai. Kita mencurigai adanya kerugian milyaran rupiah yang dilakukan oleh pihak PLN," ungkapnya.
Dikatakan Hasrizal, Pemko Dumai hanya mendapatkan transfer dana dari PPJ tiap bulannya berupa angka gelondongan saja tanpa rincian yang jelas.
"Kita tidak bangga jika PPJ ini dijadikan sebagai PAD Kota Dumai. Untuk itu dalam Ranperda tersebut bila perlu PPJ yang akan ditetapkan diturunkan sehingga dapat meringankan masyarakat kota Dumai," jelasnya.
Sementara itu, A.Tito Gito dalam tanggapannya mengatakan kenaikan PPJ akan memberatkan masyarakat Kota Dumai. Menurutnya, PPJ yang dipungut dari masyarakat kota Dumai sebesar 4 persen saat ini tidak berazaskan berkeadilan.
"Semua masyarakat yang telah melakukan penyambungan listrik dikenakan PPJ 4 persen. Sementara setoran dari PLN sendiri tidak jelas nilainya. Saya harap agar nilai PPJ yang ditetapkan nantinya dibagi berdasarkan golongkan daya, sehingga memiliki nilai keadilan," katanya.
Setelah terjadi perdebatan yang alot, Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendy meminta agar Ranperda PPJ yang diusulkan Pemko Dumai dipending hingga mendapatkan data yang valid dari pihak PLN.
"Kita sepakati Ranperda PPJ untuk dipanding hingga pihak PLN dapat memberikan data yang jelas baik menyangkut jumlah pelanggan maupun jumlah golongan daya yang digunakan," pungkasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

