Pansus Tetapkan 38 SOTK di Pemprov Riau
Selasa, 27 September 2016 10:34 WIB
PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Satuan Organisasi Tata Kerja (Pansus SOTK) Baru DPRD Riau tuntaskan pekerjaannya.
Ada 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang masuk dalam draf finalisasi Pansus.
"Ada 38 SKPD yang sudah disepakati Pansus. Tadi ketua Pansus sudah mengetok palu kesepakatan dinas maupun badan yang akan diterapkan di 2017 mendatang," kata Suhardiman Amby, Anggota Pansus.
Dalam jadwal Banmus, direncanakan Raperda ini akan disahkan dalam rapat paripurna dewan pada Kamis nanti. Setelah disahkan, maka proses pelantikan bagi pejabat yang akan menempati posisi di SOTK Baru, akan dilantik.
"Mudah-mudahan Bulan Oktober, prosesi pelantikan bisa dilaksanakan. Ini jelas harus disegerakan, apalagi SOTK Baru ini berkaitan dengan RAPBD Murni 2017," ungkap politisi Hanura ini.
Adapun SKPD yang menjadi kesepakatan Pansus dalam finalisasi yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Riau, Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dimas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Pedagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kekuatan dan Perikanan, Dinas Energi dan sumber daya mineral, Satuan Polisi Pamong Praja.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penghubung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perbatasan.
"Hampir setengah dari jumlah SKPD sebelumnya, dibuang. Intinya dalam rangka efisiensi anggaran," ungkap Suhardiman Amby.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek

