• Home
  • Politik
  • Parpol Belum Ada Ajukan Dewan PAW ke KPU Bengkalis

Parpol Belum Ada Ajukan Dewan PAW ke KPU Bengkalis

Rabu, 30 September 2015 19:57 WIB
BENGKALIS - Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, belum menerima satupun pengajuan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bengkalis yang mengundurkan diri dan menjadi calon Bupati Bengkalis tahun 2015.

"Memang terkait dengan PAW terhadap dua anggota DPRD yang telah ditetapkan KPU sebagai calon Bupati Bengkalis, belum ada satupun dari partai politik keduanya yang mengajukan  PAW-nya," kata Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar saat dijumpai di kantornya di Jalan Pertanian Bengkalis, Rabu (30/9).

Dijelaskan Defitri Akbar, sesuai ketentuan, khusus bagi anggota DPRD yang ikut mencalonkan diri sebagai kandidat Kepala Daerah, setelah disahkan harus bisa menyerahkan surat keterangan pemberhentian selah 60 hari setelah sahkan sebagai pasangan calon.

"Bererti terakhirnya pada 24 Oktober nanti. Apabila mereka tidak bisa menunjukkan SK pemberhentian tersebut, maka mereka akan digugurkan sebagai pasangan calon Bupati. Dan untuk sampai saat ini memang belum ada yang menyerahkan," tutup Defitri Akbar.

Diketahui bahwa, dua anggota DPRD Bengkalis yang mengundurkan diri tersebut dan masu sebagai calon Bupati Bengkalis adalah Sulaiman Zakaria, dari partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis-Bantan dan Amril Mukminin yang duduk di Legislatif dari partai Golkar dapil Pinggir.

Sebagaimana sempat dikabarkan juga, bahwa kedua calon ini telah memiliki nomor urut pasangan masing yang dilaksanakan lewat rapat Pleno KPU pada 26 Agustus lalu. Amril Mukminin-Muhammad mendapat nomor urut 1, Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra nomor urut 3. Sedangkan nomor urut 2, dipengang oleh Herliyan Saleh-Riza Pahlepi yang merupakan mantan Bupati Bengkalis priode 2010-2015.

Sementara itu, beberapa waktu lalu juga dikabarkan bawha Pasca ditetapkan Sulaiman Zakaria dan Amril Mukminin sebagai pasangan calon Bupati, memang diakui oleh Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi masih belum mengganggu aktifitas parlemen tersebut.

Meskipun Sulaiman Zakaria memiliki kedudukan yang bisa dikatakan strategis, yakni sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD. Dengan demikian kekosongan kursi Ketua BK pun terjadi. Namun hal itu akan diatasi dengan segera oleh pihak legislatifBengkalis.

"Semuanya tidak ada persoalan, dua anggota Dewan yang mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkalis, yaitu Sulaiman Zakaria dan Amril Mukminin, sejauh ini belum menganggu jalannya fungsi DPRD," ujarHeru Wahyudi.

"Namun, dari dua anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkalis ini, posisi Sulaiman Zakaria yang sebagai Ketua BK di DPRD, kita akan segera lakukan pengisian. Karena posisi ini memerlukan ketua yang baru dengan segera," tambahnya.

Sementara untuk Amril Mukminin yang saat ini maju sebagai calon Bupati Bengkalis, tidak menjadi peroalan dengan di tubuh DPRD Bengkalis. Hal ini dikarenakan, lanjut Heru, Ia hanya sebagai anggota saja dan tidak memegang kedudukan yang penting di DPRD.

"Untuk penetapan kembali siapa yang bakal menjadi Ketua BK di DPRD, kita masih sedang melakukan persiapannya. Insya Allah dengan segera akan dilakukan," sebutnya.

Sementara mengisi kekosongan dari dua anggota DPRD yang maju di Pilkada Bengkalis ini, Heru mengatakan masih menunggu penetapan PAW dari Partai politik yang dan diajukan ke KPU Bengkalis. Karena masalah ini sepenuhnya secara administrasi diatur oleh KPU.

"Kita tetap menunggu langkah KPU dalam menyelelesaikan persyaratan pemberhentian anggota dan PAW yang akan diutus oleh masing-masing parpol. Setelah semuanya selesai makan kekosongan yang terjadi akan kembali normal," pungkasnya. 

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar