Usai Munas Golkar Ancol
Partai Golkar Riau Segera Gelar Musda
Minggu, 21 Desember 2014 16:45 WIB
JAKARTA : Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono menugaskan agar seluruh Kordinator Wilayah Partai Golkar se-Indonesia segera turun ke daerah untuk melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat pengurus di kabupaten.
Penegasan tersebut tertuang dari hasil rapat pleno DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang digelar pada Rabu (17/12/2014) di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Menurut Korwil Partai Golkar Riau dan Kepri Indra Muchlis Adnan, rapat pleno juga menugaskan agar seluruh Korwil melaksanakan program kerja yang bersifat insidentil sebelum penyelenggaraan Rakernas Partai Golkar pada Februari2015 mendatang.
"Dalam waktu dekat, Agung Laksono akan menerbitkan surat kepada seluruh Korwil untuk melaksanakan konsolidasi hingga ke tingkat kabupaten, " ujar Indra Muchlis di Jakarta, Jum'at (19/12/2014)
Selain Korwil Riau dan Kepri, usai Munas Golkar di Ancol, Indra Muchlis Adnan memegang jabatan Ketua DPP Golkar bidang pendidikan, cendikiawan dan hubungan Ormas dan tetap menyandang Ketua DPD Golkar Riau.
Terkait hal tersebut, Indra menyatakan DPD Partai Golkar Riau akan melaksanakan Musda, paling lambat sebelum bulan Maret 2015. Percepatan Musda tersebut terpaksa dilakukan karena sesuai SK DPP Partai Golkar, jabatannya sebagai Ketua Golkar Riau, baru akan berakhir pada bulan Oktober 2015 nanti.
"Musda akan dijadwalkan pada Maret 2015 nanti, karena pada bulan tersebut, sudah ada kejelasan tentang kasus dualisme Partai Golkar, " kata Indra.
Pada penyelenggaraan Musda mendatang, Indra menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh DPD II Partai Golkar se-Riau. Jika ada yang tidak hadir, Indra menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar di 12 kabupaten/kota se-Riau.
"Silahkan tak hadir, apabila tak mengakui Munas Ancok, saya punya kewenangan untuk menunjuk Plt, " katanya.
Indra menyatakan dirinya hingga saat ini belum menerima keputusan pemberhentian dirinya dari mahkamah partai Golkar. Sebab sesuai UU Parpol, pemberhentian pimpinan parpol dan pemecatan anggotanya harus melalui mahkamah partai.
"Sampai hari ini, mahkamah partai belum mengeluarkan keputusan soal pemberhentian Indra Muchlis Adnan, " katanya.
Ditanya kenapa Indra baru sekarang menyatakan masih mengaku sebagai Ketua Golkar Riau, mantan Bupati Inhil dua periode itu beralasan baru saat inilah dia menyadari.
Selama dipimpin oleh Ketum Golkar Aburizal Bakrie, semua dilakukan dengan melanggar AD/ART, bersikap sewenang-wenang, otoriter, tanpa mengindahkan salah satu pasal UU Parpol, bahwa parpol juga harus mengembangkan alam demokrasi.
"Misalnya memecat kader partai seenaknya saja, tanpa mengindahkan demokrasi," katanya.
(wid/wid)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
Hasil Survei Indikator, Prabowo Subianto Ungguli Ganjar dan Anies
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat

