- Home
- Pendidikan
- 170 PAUD di Bengkalis Hanya 14 Penuhi Syarat
Wrokshop Ketentuan Akreditasi
170 PAUD di Bengkalis Hanya 14 Penuhi Syarat
Minggu, 21 Desember 2014 16:33 WIB
BENGKALIS : Dari 170 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bengkalis, baru 14 lembaga yang siap dan memenuhi syarat untuk di akreditasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 137/2014 perubahan Permediknas RI Nomor 58/2009 tentang Standar PAUD.
Demikian diakui Ketua Himpunan PAUD Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bengkalis Fatimah Johar Suayatno disela-sela kegiatan workshop akreditasi lembaga PAUD se- Kabupaten Bengkalis 2014 di PAUD Terpadu Khadimul Islami, Jalan Pertanian, Bengkalis, Ahad (21/12/14).
"Saat ini baru 14 PAUD dari 170 lembaga di Kabupaten Bengkalis yang siap memenuhi kriteria terakreditasi sesuai ketentuan," ungkapnya.
Menurut Fatimah, kendala belum memenuhinya akreditasi PAUD di Kabupaten Bengkalis antara lain karena belum terstruktur atau terdokementasi dengan baik, seperti program dan kegiatan dari lembaga PAUD yang sudah didirikan.
Kelayakan administrasi dan kegiatan di PAUD bersangkutan juga harus terjamin dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, paling terpenting adalah tenaga pendidik yang harus dilakukan evaluasi.
Didampingi Pengelola PAUD Terpadu Khadimul Islami Bengkalis Zahraini, istri Wabup Bengkalis ini menjelaskan, akreditasi seluruh PAUD di Kabupaten Bengkalis akan terus dilakukan. Tidak hanya dilakukan sosialisasi pentingnya akreditasi bagi lembaga, tetapi wujud aplikasi dan mengimplementasikannya di lapangan.
"Tahun ini target Himpaudi ada 16 lembaga, tetapi baru 14 yang siap. Akreditasi ini sudah disosialisasikan sebelumnya tetapi terkesan kurang 'greget', kemudian digelar workshop ini untuk mencapai sasaran akreditasi agar terwujud untuk seluruh PAUD yang ada di Kabupaten Bengkalis," katanya lagi.
Workshop akreditasi lembaga PAUD se-Kabupaten Bengkalis yang digelar tersebut, akan digelar selama dua hari 21-23 Desember 2014. Diikuti 28 pengelola utusan 14 lembaga PAUD dengan narasumber, Neti Herawati, dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) Kemendikbud RI.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Kemenag Buka Bantuan Pesantren Sampai 4 Oktober 2021, Ini Syaratnya
-
Pendidikan
Surat Domisili Tidak Berlaku untuk Sistem Zonasi PPDB di Pekanbaru
-
Pendidikan
Legislator Riau Canangkan Program Pendidikan Gratis SMA se-derajat
-
Pendidikan
10 Cara Siasati Biaya Sekolah yang Makin Mahal
-
Pendidikan
Bupati Amril Prihatin CPNS Guru Garis Depan Minim Anak Bengkalis
-
Hukrim
Waspada, Penipuan Catut Nama Paur Humas Polres Bengkalis

