• Home
  • Politik
  • Penjabat Bupati Bengkalis Bolehkan Aparatur Jadi Tim Sukses Asal Mengundurkan Diri

Penjabat Bupati Bengkalis Bolehkan Aparatur Jadi Tim Sukses Asal Mengundurkan Diri

Selasa, 18 Agustus 2015 08:31 WIB
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berbincang dengan Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan Ketua PN Rustiyono pada malam resepsi kenegaraan HUT ke-70 Kemerdekaan RI di Balai Kerapatan Wisma Daerah, Senin (17/8/15). | Foto: Humas Setdakab Bengkalis.
BENGKALIS - Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati H Ahmad Syah Harrofie senantiasa mengingatkan para Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk netral.

Berbeda dengan acara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kabupaten Bengkalis tahun-tahun sebelumnya.

Baik sebagai keluarga, teman atau kedekatan lainnya, mereka tidak boleh memihak atau mendukung apalagi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bengkalis yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 mendatang.

''Dengan alasan apapun, langsung atau tidak langsung, seorang Kepala Desa, ASN dan tenaga honorer tidak boleh mempengaruhi, apalagi mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon. Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,'' ujar Ahmad Syah, di berbagai tempat dan kesempatan.

Namun tidak demikian saat memberikan sambutan pada malam resepsi kenegaraan bersempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Senin malam (17/8/2015).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini malah membolehkan Kades, ASN dan tenaga honorer di Pemkab Bengkalis memihak, mendukung bahkan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal berkompetisi pada pesta demokrasi lima tahun itu.

''Silahkan. Kita beri kesempatan seluas-luasnya. Namun dengan catatan terlebih dahulu harus mengundurkan diri atau berhenti sebagai Kades, ASN atau tenaga honorer. Ketentuan dan konsekuensinya sebagaimana diatur undang-undang memang demikian kalau ingin berpolitik. Jika tidak sanggup dengan konsekuensi demikian, ya jangan berpolitik. Harus netral,'' papar Ahmad Syah, ketika memberikan sambutan pada acara malam resepsi tersebut.

Selain Ketua DPRD H Heru Wahyudi, Kapolres AKBD A Supriyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Rahman Dwi Saputra, hadir juga dalam acara tersebut, diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Rustiyono dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Zainal Arifin.

Kemudian, Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Ketua Tim Penggerak PKK Hj Embung Megasari Zam, Ketua Dharmawanita Persatuan Kabupaten Bengkalis Hj Gustina Yanti serta ratusan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Bengkalis.

(der/der)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar