Polri Diminta Tindaklanjuti Kasus Keterangan Palsu Anggota DPRD Pekanbaru
Jumat, 06 Maret 2015 17:45 WIB
PEKANBARU - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta menindaklanjuti kasus pemberian keterangan palsu yang dilakukan Ida Yulita Susanti di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Pekanbaru, tahun 2011 lalu.
Permintaan itu dikemukakan kuasa hukum Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT, Armilis SH dalam perbincangan dengan wartawan.
Ditegaskan Armilis, kasus pemberian keterangan palsu yang dilakukan Ida Yulita Susanti, kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru bukan delik aduan. Jadi dicabut atau tidak oleh kliennya, kasus tersebut tetap harus dilanjutkan.
"Kita membandingkan, kasus ini dengan perkara yang menimpa salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BM. Dia hanya disangkakan menyuruh orang memberikan keterangan palsu. Sementara Ida Yulita Susanti, dia sendiri yang memberikan keterangan palsu di sidang MK. Tetapi proses hukum BW tetap jalan,'' ungkapnya.
Oleh sebab itu, imbuh Armilis, pihaknya sudah menyurati pihak Mabes Polri, meminta kasus pemberian keterangan palsu yang dilakukan Ida Yulita Susanti, anggota DPRD Kota Pekanbaru tetap dilanjutkan.
Menurut Armilis, kasus itu bermula sengketa Pilkada Kota Pekanbaru yang berujung ke MK. Dalam persidangan itu, Ida Yulita Susanti, yang waktu itu merupakan tim sukses kandidat Walikota Pekanbaru Septina Primawati Rusli menjadi saksi adanya dugaan kecurangan pemungutan suara yang terorganisir, terstruktur dan masiff. Karena kesaksian itu, akhirnya Majelis Hakim MK memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Walikota Pekanbaru.
"Keterangan Ida Yulita ini membuat Pilkada Pekanbaru menjadi dua putaran. Ini tidak hanya merugikan klien kami, Pak Firdus tetapi juga merugikan keuangan daerah, karena Pilkada yang dua putaran,'' tukasnya.
Anggotta DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti yang dikonfirmasikan riauterkini melalui telepon genggamnya, tak mau menjawab. Pesan singkat SMS pun tidak dibalas.
(son/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
Hasil Survei Indikator, Prabowo Subianto Ungguli Ganjar dan Anies
-
Hukrim
Dua Orang Laporkan Tindakan Istri Jenderal ke Mabes Polri
-
Nasional
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Larangan Dinasti Politik Dinilai Keliru

