• Home
  • Hukrim
  • Dua Orang Laporkan Tindakan Istri Jenderal ke Mabes Polri

Dua Orang Laporkan Tindakan Istri Jenderal ke Mabes Polri

Jumat, 07 Juli 2017 19:26 WIB
Istri Brigadir Jenderal (Purn) Johan Sumampouw, Joice Sumampouw menampar petugas bandara. Foto: suara.com
JAKARTA - Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyampaikan pihaknya telah menerima dua laporan yang melibatkan istri Brigadir Jenderal (Purn) Johan Sumampouw, Joice Sumampouw.

Dua laporan itu yakni pertama kasus penamparan terhadap petugas bandara berinsial EW dan AM yang dituduhan kepada Joice. Kedua, yakni, kasus pelaporan balik Joice kepada dua petugas bandara tersebut atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Rikwanto menyampaikan kedua laporan tersebut saat ini masih didalami.

"Ya, memang dua-duanya nanti dianalisa. Mana yang lebih dulu, mana yang belakangan. Namun dua-duanya tetap dianalisa," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Namun, Rikwanto menyampaikan saat ini pihaknya lebih mendahulukan penyelidikan kasus penamparan yang diduga dilakukan Joice kepada petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7/2017).

"Yang pemukulan ya," kata dia

Sore ini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Joice untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus penamparan tersebut.

Rikwanto menyampaikan nantinya penyidik akan menanyakan soal kronologis peristiwa penamparan yang dilakukan Joice terhadap petugas bandara.

"Nanti coba kami tanya. Apakah yang bersangkutan, yang melakukan pemukulan ini, bagaimana ceritanya. Mudah-mudahan ada rasa penyesalan. Mudah-mudahan," kata dia.

Agenda Pemeiksaan Joice direncanakan sejak pukul 15.00 WIB. Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda Joice memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. Rencananya, Joice akan didampingi sang suami dalam pemeriksaan perdana ini.

Sumber: suara.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Polri
Komentar