Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis Terbuka untuk Masyarakat
Rony Pratama Rabu, 11 April 2018 21:47 WIB
BENGKALIS - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir menegaskan bahwa keberadaan rumah dinas yang ia tempati saat ini terbuka selama 24 jam, tidak ada batasan maupun larangan terhadap masyarakat yang ingin menemui dirinya dalam menyampaikan aspirasi.
"Saya tegaskan, masyarakat boleh menyampaikan aspirasi kepada kami, tanpa harus menunggu kami mengunjungi masyarakat. Rumah dinas yang kami tempatu terbuka untuk masyarakat dalam menyampaikan aspiras " ujar Abdul Kadir saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Penebal dan Pematang Duku Kecamatan Bengkalis , Rabu (11/04/2018).
Ditegaskan juga oleh Sekretaris DPD PANBengkalis ini, apa bila masyarakat dari Bengkalis maupun luar bengkalis yang sedang memiliki sesuatu urusan dan tidak selesai dalam satu hari, dan tidak sempat untuk pulang ke rumah, maka di Rumah Dinas terbuka untuk persinggahan masyarakat.
Selain itu Abdul Kadir menyampaikan bahwa kunjungan dan sillaturahim ke masyarakat merupakan agenda yang di programkan oleh DPD PAN Kabupaten Bengkalis dan sudah berjalan sejak lama. Agenda kunjungan Desa ini akan dilakukan setiap minggu dengan menyesuaikan waktu kerja.
"Masyarakat yang berada jauh dipesisir akan menjadi prioritas untuk dikunjungi agar aspirasi masyarakat bisa didengar langsung, " kata Abdul Kadir.
Dalam kunker tersebut juga diserahkan bantuan sembako ke masyarakat. Turut hadir Ketua DPD PAN Bengkalis Syaukani beserta kader.
(ron/hlc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Galeri Foto Banggar DPRD Bengkalis Bahas APBD Perubahan 2023
-
Galeri Foto Pansus LKPJ DPRD Bengkalis Rakor ke Kemendagri
-
Paripurna Laporan Reses 7 Fraksi DPRD Bengkalis Sidang III Tahun 2022
-
Bengkalis
Bupati Kasmarni Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Bengkalis 2023
-
Bengkalis
Bupati Kasmarni Apresiasi Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
-
Bengkalis
Ini Jawaban Bupati Bengkalis soal Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda LPJ APBD 2021

