Saksi Pemilu Harus Paham Tugas dan Tanggungjawab
Rabu, 01 Januari 2014 20:15 WIB
DUMAI - DPD PAN Kota Dumai bekali para saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2014 mendatang dengan pelatihan selama 2 hari di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman.
Pelatihan ini diperuntukkan sebagai persiapan partai berlambang matahari terbit ini dalam menghadapi Pemilu 2014 sekaligus pendidikan dan pengembangan politik bagi para saksi sebagai pemilih pemula yang akan mengawal pelaksanaan pemilu.
Ketua PAN Kota Dumai, H Zainal Abidin mengatakan, pembekalan saksi ini dilakukan secara bertahap, yakni dengan tahap pertama diikuti 150 orang saksi dari Kecamatan Dumai Kota, Dumai Timur, Medang Kampai, Dumai Barat dan Dumai Selatan.
"Saksi sangat menentukan kemenangan partai dalam penyelamatan suara mulai dari pemilihan sampai penghitungan suara nantinya, karenanya kesiapan saksi dalam Pemilu 2014 ini harus dibekali dari sekarang sehingga mereka paham dan tahu tentang bagaimana melaksanakan tugas nantinya," terang Zainal Abidin.
Dia menerangkan, dalam pelatihan ini para saksi PAN untuk pemilu 2014 itu dibekali dengan pengetahuan tentang bagaimana tatacara pemilihan yang benar dan tugas-tugas saksi saat berada di TPS nantinya.
"Setiap partai perlu mempersiapkan saksi jauh hari sebelum dilaksanakan pemilu, karena kalau terburu-buru mencari saksi, pada saat pemilihan dikuatirkan kurang efektif. Sedangkan untuk insentif para saksi murni dibiayai oleh PAN dan tidak dibebankan kepada caleg," kata Zainal.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Dumai, Yossi Rinaldi mengatakan, para saksi sebelum bertugas sebaiknya harus memahami bagaimana tugas dan tanggungjawab saat pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang.
"Para saksi mesti mengetahui apa saja hak dan kewajiban, kemudian harus dapat menyampaikan laporan pelanggaran pemilu atau adanya kecurangan serta memiliki surat mandat dari partai," sebut Yossi.
Dia menambahkan, jika ada ditemukan masalah dalam pelaksanaan Pemilu, maka maksimal 7 hari sejak kejadian masih bisa dilaporkan. Nantinya pengawas pemilu akan memproses permasalahn itu.
Selain itu, Lis Hafrida mewakili KPU Dumai mengatakan, banyak kejanggalan dan kesalahan terjadi akibat pelaksananya tidak serius, maka saksi sangat diperlukan untuk memantau kejanggalan tersebut.
"Peran saksi dalam proses rekapitulasi sangat penting dan pastikan terjaminnya integritas pemilu itu. Saksi juga pesera pemilu yang mendapat mandat dari partai dan ada juga saksi dari orang perorangan, "sebutnya.
Dikatakannya, secara umum tugas saksi melakukan proses pelaksanaan pemilu dari awal hingga selesainya penhitungan suara. Mempelajari apa itu daftar pemilih tetap, daftra pemilih tambahan dan ada daftar pemilih khusus. Dan kalau KPPS tdak menjalankan tugasnya saksi harus menegurnya.
"Syaratnya saksi harus selalu ada di TPS, dan jangan merubah salinan c karena formulir itu sudah ada kode rahasianya asli atau tidaknya formulir dapat diketahui, "papar Lis Hafrida. (die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

