Serobot Kuburan, Warga Kuansing Adukan PT WJT ke DPRD Riau
Jumat, 22 November 2013 11:42 WIB
ilustrasi
PEKANBARU - Sekelompok masyarakat dari Desa Inuman, Kuansing melaporkan PT Wana Jingga Timur (WJT) ke Komisi A DPRD Riau. Laporan ini berkaitan dengan penyerobotan tanah ulayat milik mereka oleh PT WJT.
“Tanah ulayat kami diserobot PT WJT itu, luasnya dua divisi, 1500 hektar,” kata Muhardi Pendekar Loma Datuk Gindo Lano, Ketua Forum Masyarakat Desa Inuman kepada riauterkinicom usai hearing dengan Komisi A DPRD Riau di Gedung DPRD Riau, Kamis (21/11/13).
Menurutnya, penyerobotan tersebut dilakukan PT WJT dari tahun 1992 yang lalu. Hal ini dibuktikan dengan beberapa arsip surat yang ditunjukkan dirinya.
“Lahan itu satu divisi 700 hektar. Yang parahnya lagi, di atas lahan itu ada kuburan masyarakat kami. Kami harap perusahaan itu mengambalikan tanah ulayat kami itu,” ungkapnya.
Berbagai usaha sudah dilakukan pihaknya, termasuk melaporkan hal ini ke DPRD Kuansing. Namun, sampai saat ini sebutnya, belum ada hasil dari laporan tersebut.
“Kita minta anggota dewan provinsi bisa menyelesaikan masalah ini. Kalau perusahaan tidak mau mengembalikan, maka masyarakat akan mengambil tindakan di luar jalur hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Ilyas Labay, Ketua Komisi A DPRD Riau menyayangkan ketidak hadiran pihak PT WJT saat hearing dilaksanakan. Pihaknya akan memanggil kembali pihak PT WJT.
“Tadi, kita juga minta masyarakat untuk melengkapi persyaratan data-data jika tanah itu milik mereka. Kita ingin, bagaimana hak masyarakat dapat diterimanya,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

