Sikap Kontraktor Main Staidium Peningkan Wakil Rakyat Riau
Kamis, 06 Maret 2014 20:13 WIB
PEKANBARU - Sampai saat ini ratusan milyar rupiah hutang Pemprov Riau ke kontraktor Main Stadium bekas PON belum dibayar. Anehnya, kontraktornya tak kunjung menggugat.
Pimpinan DPRD Riau mulai mempertanyakan sikap kontraktor Main Stadium yang sampai saat ini belum juga melakukan gugatan ke pengadilan negeri terkait hutang pemerintah Provinsi Riau kepada pihak kontraktor.
“Dari dulu kita sudah sampaikan, ajukan gugatan tapi koq belum juga, ada apa ini,” kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada sejumlah awak media, Kamis (06/03/14).
Jika hal tersebut tidak dilakukan juga. Maka, DPRD Riau tidak akan mengganggarkan anggaran untuk pembayaran hutang tersebut. Karena baginya, dengan adanya putusan pengadilan negeri nantinya, bisa menjadi dasar hukum pembayaran hutang itu.
Politisi Demokrat ini pun menyebut, dalam APBD Murni tahun 2014 yang sudah disahkan DPRD Riau, sama sekali tidak ada yang mencamtumkan untuk penulasan hutang Main Stadium.
“Berapa pun jumlah hutangnya, pasti kita akan anggarkan, tapi harus ada payung hukumnya dulu. Makanya, gugatlah segera, agar semuanya bisa jelas dan ada payung hukum pembayarannya bagi kami,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

