Soal Dugaan Perselingkuhan, DPRD Meranti Panggil Kades Bina Maju
Selasa, 08 Oktober 2013 17:15 WIB
MERANTI, RIAUHEADLINE.COM- Setelah menerima kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Desa Bina Maju beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti kembali akan menggelar hearing bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kepulauan Meranti, Camat Rangsang Barat, dan BPD Desa Bina Maju.
Dengar pendapat tersebut guna menyelesaikan gejolak yang muncul, terkait dugaan perselingkuhan Kades Bina Maju, Sabani, dengan istri dari seorang tukang ojek yang ditangkap dan diproses di Polsek Tebingtinggi beberapa waktu lalu.
Tidak hanya instansi pemerintah, guna menuntaskan persoalan yang terjadi, Komisi I DPRD Meranti juga akan memanggil langsung Kepala Desa Bina Maju Sabani untuk meminta klarifikasi atas laporan yang telah disampaikan tokoh-tokoh masyarakatnya mengenai dugaan perselingkuhan dan beberapa permasalahan lain yang dibeberkan oleh sejumlah tokoh masyarakat.
"Kita minta kepada semua pihak yang diundang nantinya agar dapat hadir, karena hal ini merupakan bentuk keseriusan kita semua dalam membangun pemerintah yang berwibawa," kata Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra kepada wartawan, Selasa (8/10).
Dedi menilai bahwa sampai saat ini kasus dugaan perselingkuhan Kades Bina Maju itu belum juga usai, walaupun penanganan kasus di kepolisian sudah adem-adem aja. Terbukti dari gejolak yang muncul di masyarakat dengan mendatangi kantor DPRD Meranti untuk menyampaikan aspirasi mereka beberapa waktu lalu. Untuk mewujudkan pemerintah yang berwibawa, maka Komisi I DPRD Meranti memandang perlu untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan kembali memanggil pihak-pihak tertentu dalam hearing nanti.
"Hearing yang akan dilakukan ini dalam rangka mencari solusi yang cepat dan massif terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Bina Maju. Diharapkan ke depan tidak ada lagi pembiaran-pembiaran yang merugikan masyarakat," tegas politisi muda partai berlambang kabah itu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kepulauan Meranti, Ikhwani, ditemui di ruang kerjanya, menyebutkan, pihaknya juga telah bertemu dengan Camat Rangsang Barat, Joko Surianto Selamat, tokoh agama, tokoh pemuda dan beberapa masyarakat Desa Bina Maju, terkait permasalahan Kades tersebut. "Yang jelas BPMPD akan menerima semua masukan dan data yang disampaikan," kata Ikhwani.
Ikhwani juga menyampaikan pihaknya masih menunggu laporan tertulis atau surat resmi dari masyarakat Desa Bina Maju. "Kita perlu surat tertulis sebagai dasar kita memproses. Sampai hari ini kita belum menerima laporan tertulis dari mereka," jelasnya.
Setelah menerima surat tersebut, kata Ikhwani, pihaknya akan memproses kasus tersebut untuk dicarikan solusinya."BPMPD tetap akan memproses sesuai prosedur yang ada, dan juga memberi sanksi. Sanksi itu bisa saja berupa pemberhentian, yang jelas kita ikuti prosedur," Jelasnya kepada Wartawan.***(fan/nal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

