Waka DPRD Meranti Sebut Hutang Pemkab Tahun 2015 Masuk APBD 2016
Selasa, 05 Januari 2016 17:18 WIB
MERANTI - Terkait masalah hutang pemerintah daerah dengan pihak rekanan, DPRD Meranti menggelar rapat dengan rekanan, TAPD (tim penyusun anggaran daerah) dan pihak Bank Riau Kepri. Dari rapat itu, maka diputuskan pembayaran hutang daerah tahun 2015 masuk dalam APBD 2016.
Kata wakil Ketua DPRD Meranti, Muzamil, Selasa (5/1/2016) mereka telah menggelar dengan rekanan (yang pekerjaannya belum dibayar Pemda), dengan tim TAPD dan Pimpinan Bank Riau Kepri.
Ada beberapa keputusan yang dihasilkan dalam hearing itu. Antara lain, tambah Muzamil, Bupati Meranti harus menerbitkan SK pengakuan berhutang ke rekanan.
Berdasarkan SK dari Bupati Meranti itu, SKPD yang berhubungan langsung dengan rekanan (atas pekerjaan yang telah dilaksanakan namun belum dibayar, red) juga harus menerbitkan SK pengakuan hutang. Ini digunakan untuk peminjaman dana ke Bank sehingga rekanan bisa melunasi hutang-hutang dengan pihak penyedia barang.
"Pengakuan dari SKPD, dengan SPM yang ada inilah mereka (rekanan, red) bawa ke Bank Riau," kata Muzamil.
Muzamil mengaku, keputusan itu telah disetujui juga oleh pihak bank dalam hal pemberian pinjaman dana. "Kita sudah panggil Bank Riau. Hari ini kita minta eksekutif menyiapkan legal standing, sehingga proses peminjaman dana bank bisa cepat terlaksana," ujar Muzamil lagi.
Terkait hutang pemda yang berjumlah sekitar Rp67 miliar (sekitar Rp50 miliar ke rekanan dan Rp17 miliar ke SKPD dalam urusan pembayaran lainnya), berdasarkan keputusan rapat, akan dimasukkan ke anggaran murni tahun 2016. Untuk itu pihak legislatif dminta secepatnya melakukan perubahan atas anggaran 2016 sehingga proses pengesahan bisa segera terlaksana.
"Ini alasan kenapa APBD 2016 belum disahkan. Karena masih ada pembukuan tahun 2015 itu belum ditutup (masih ada hutang yang harus dibayar). Sebab, kalau mau membuka buku baru, buku lama harus ditutup," ujar Muzamil.
"Kita tidak mau buru-buru mengesahkan anggaran 2016 kalau memang masih ada hutang. Itu tidak baik akan menimbulkan masalah di kemudian hari," tambah Politisi Demokrat ini lagi.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Galeri Foto Banggar DPRD Bengkalis Bahas APBD Perubahan 2023
-
Ekbis
APBD Kabupaten Bengkalis 2024 Sebesar Rp. 4,165 Triliun
-
Ekbis
Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Isinya Program Prioritas
-
Ekbis
Bupati Kasmarni dan Pimpinan DPRD Bengkalis Tandatangani MoU Perubahan KUA-PPAS
-
Bengkalis
Bupati Kasmarni Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Bengkalis 2023
-
Bengkalis
Bupati Kasmarni Apresiasi Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

