Walah, Para Caleg DPRD Inhu Tamatan SMA

Jumat, 20 Desember 2013 12:55 WIB

RENGAT - Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, mayoritas calon anggota DPRD Inhu yang akan bersaing pada Pemilu 2014 mendatang ternyata hanya berpendidikan tamatan Sekolah Menangah Atas (SMA) sederajat. 

Selain hanya tamatan SMA, dari sisi pekerjaan sebagian besar caleg tersebut memiliki latar belakang pekerjaan yang tidak berhubungan sama sekali dengan politik dan administrasi pemerintah. 

Sekretaris KPU Inhu, Watno kepada wartawan Kamis (19/12/13) mengatakan, data di KPU Inhu menunjukkan bahwa 57,4 persen caleg DPRD Inhu yang akan bersaing pada Pemilu 2014 mendatang hanya berpendidikan tamatan SLTA. 

Kemudian 5,4 persen berpendidikan Diploma, 30,6 persen berpendidikan S1, 1,8 persen berpendidikan S2 dan masih terdapat 4,8 persen berpendidikan tamatan Paket C. “ Dari latar belakang pekerjaan juga demikian, mayoritas atau 47,6 persen wiraswasta yang tidak berhubungan dengan politik ataupun administrasi pemerintah," ujarnya. 

Kondisi ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, sebab dikhawatirkan ketika terpilih menjadi anggota DPRD Inhu, caleg tersebut tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik sebagai wakil rakyat. 

"Kami dari KPU Inhu menilai perlu upaya untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman mengenai tugas, kewajiban dan hak sebagai calon anggota DPRD Inhu,” tegasnya. 

Atas dasar tersebut, KPU Inhu menggelar workshop bagi calon anggota DPRD dan penguatan terhadap calon anggota DPRD Inhu perempuan pada Pemilu 2014, Rabu (18/12) kemarin di Gedung Sejuta Sungkai Rengat. 

Workshop yang diikuti 114 peserta yang terdiri dari caleg DPRD Inhu dan para pemangku kepentingan ini menghadirkan tiga pembicara diantaranya, pengamat hukum tata negara Rafli Harun dari Jakarta, Muhmida Yelly dari Pekanbaru dan Ketua KPU Provinsi Riau T. Eddy Sabli. 

Dalam kesempatan tersebut, pengamat hukum tata Negara, Rafli Harun mengungkapkan kebanyakan anggota DPRD yang terpilih tidak mengetahui apa yang akan mereka lakukan setelah duduk sebagai wakil rakyat. Padahal anggota DPRD memiliki tiga fungsi yakni pengawasan, anggaran dan legislasi. Jelasnya. *** (guh) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar