• Home
  • Politik
  • Walikota Dumai Sampai Nota Keuangan RAPBD 2014 ke DPRD

Walikota Dumai Sampai Nota Keuangan RAPBD 2014 ke DPRD

Senin, 27 Januari 2014 16:42 WIB

DUMAI - Walikota Dumai, H. Khairul Anwar menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2014 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyampaian tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna DPRD di gedung DPRD Dumai, Senin (27/1/14).
 
Sidang Paripurna dipimpin Wakil ketua DPRD Dumai, H. Zainal Abidin didampingi Wakil II Eko Suharjo yang disaksikan anggota DPRD Dumai lainnya. Hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat, Sekdako Dumai, H. Said Mustafa, dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemko Dumai, Unsur Muspida dan undangan lainnya.
 
Walikota Dumai Khairul Anwar dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa proses penyusunan RAPBD Kota Dumai tahun anggaran 2014 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 27 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2014.
 
"Penyusunan RAPBD 2014 juga mengacu pada Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Tahun 2014 yang telah disepakati bersama antara pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. Dalam nota keuangan diprediksi Pendapatan Daerah kota Dumai tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar Rp.1,192 triliun atau naik sebesar 14,07 persen dibandingkan Tahun 2013 Rp. 1, 045 triliun," ujarnya.
 
Dikatakan Khairul, adapun perincian prediksi pendapatan daerah tahun 2014 sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.137,408 Milyar,  Dana Perimbangan sebesar Rp.943,114 Milyar. Sedangkan pendapatan lain yang sah sebesar Rp111,518 Milyar yang bersumber dari dana bagi hasil pajak propinsi dan pemerintah daerah Rp62,405 milyar, dan dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp.49,112 Milyar.  
 
Sedangkan target PAD Kota Dumai tahun 2014 berasal dari Pajak Daerah Rp47,549 Milyar, restribusi daerah Rp50,041 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp38,333 Milyar. Sedangkan sumper pendapatan daerah dari dana perimbangan sebesar Rp943,114 Milyar, jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp142,222 milyar atau 17,76 persen dibandingkan dana perimbangan APBD Murni 2013 Rp800,892 Milyar.
 
Kebijakan Belanja Daerah dalam RAPBD Kota Dumai tahun 2014 dianggarkan sebesar Rp. 1,328 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 12,07 persen.  Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 465,899 Milyar dan Belanja Langsung sebesar Rp862,142 Milyar meliputi belanja pegawai Rp132,032 Milyar, Belanja barang/jasa Rp 327,983 Milyar, sedangkan Belanja Modal Rp 402,125 Milyar.
 
"Saya berharap dukungan dari semua pihak sehingga pembahasan RAPBD 2014 dapat berjalan lancar dan cepat, namun tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan cepatnya pengesahan RAPBD ini sangat berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat dan pelaksana program sesuai jadwal yang telah ditentukan," harapnya.
 
Walikota Dumai Khairul Anwar juga menegaskan, bahwa dalam penyusunan RAPBD 2014 selain mempedomani muatan Perda Nomor 25 tahun 2011 tentang RPJMD Kota Dumai tahun 2011-2015 juga berpedoman pada Perwako nomor 38 tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota dumai tahun 2014. 

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota keunagan diakhiri dengan penyerahan dokumen nota keuangaan RAPBD Kota Dumai tahun anggaran 2014 dari Walikota yang diserahkan kepada Wakil ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar