Warga 5 Desa Tolak Masuk Kampar dan Ikut Pilkada Rohul
Rabu, 02 September 2015 16:24 WIB
ROKAN HULU - Warga lima desa di perbatasan antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terdiri warga Desa Tanah Datar, Rimbo Makmur, Rimbo Jaya, Intan Jaya, dan Muara Intan, mendemo kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul, Rabu (2/9/15).
Ratusan warga dari lima desa sengketa ini datang ke kantor KPU Rohul menggunakan sekira 23 mobil pribadi, 5 truk colt diesel, dan 1 pick up. Kendaraan mereka diparkirkan di Taman Kota Pasirpangaraian. Di antara massa tersebut, tampak Camat Kuntodarussalam dan Camat Pagarantapah Darussalam.
Dalam aksi demonya, massa pendemo meminta pihak KPU Rohul mendata warga lima desa sebagai pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohul 9 Desember 2015. Sebab, sampai hari ini, warga masih mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) asal Kabupaten Rohul. KTP itu juga ditunjukkan warga dalam aksinya.
"Terinjak-injak harga diri kami, Pilpres kami tak laku. Sekarang mau Pilkada kami tak didata. Ini KTP kami pak KPU," lantang orator aksi dalam demonya di depan kantor KPU Rohul, Senin.
"Hargai hak kami warga lima desa. Kami punya hak pilih, ini KTP ini. Kami butuh Pilkada bukan pil KB," tegas orator dan disambut sorak oleh ratusan pendemo.
Warga lima desa juga mengakui bahwa mereka hidup dilindungi oleh Undang-Undang 1945. Termasuk status mereka ditentukan UU, sehingga tak ada hak Mahkamah Agung menetapkan lima desa masuk Kabupaten Kampar.
"Kami cinta Kabupaten Rokan Hulu. Karena Pak Bupati banyak bantu pembangunan di lima desa, bukan Kabupaten Kampar yang bantu kami," ungkap orator dan meminta KPU agar mereka jadi pemilih di Pilkada Rohul 9 Desember 2015.
"Kami ke Jakarta sudah, sudah kemana-mana. Namun hasilnya tidak ada. Kami memohon dari bawah lagi. Ada tidak yang memperhatikan kami. Kami tidak mau dianaktirikan," ujar orator lagi dan mengakui mereka juga bayar pajak ke Pemkab Rohul.
Selain berorasi, sepuluh perwakilan warga dari lima desa, termasuk perwakilan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia atau APDESI diajak melakukan mediasi dengan KPU Rohul. Belum diketahui hasil mediasi tertutup tersebut.
Untuk diketahui, aksi demontrasi ratusan warga lima desa di kantor KPU Rohul di Jalan Tuanku Imam Bonjol dijaga ketat personel Polres Rohul dan Satpol PP Rohul. Warga hanya menyampaikan aspirasinya di luar pagar kantor KPU Rohul.
Beberapa bulan lalu, masih 2015 ini, pihak Mahkamah Agung menetapkan bahwa lima desa masuk wilayah administrasi Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Namun demikian, sampai tahun ini juga, Pemkab Rohul masih bantu lima desa melalui anggaran dana desa atau ADD.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
-
Politik
Bawaslu Bengkalis Uji Petik Sejumlah Data Pemilih 2021
-
Politik
Hasil Pleno KPU Dumai, Paisal-Amris Pemenang Pilkada Dumai
-
Politik
Kapolda Riau Minta Penyelenggaraan Pilkada Kedepankan Prokes Covid-19

