Bupati Saksikan Teken MoU Samudera Siak dengan PT Bosowa Bengun Proyek KITB
Arif Rahim Kamis, 01 Februari 2018 19:44 WIB
SIAK - Keseriusan Pemkab Siak dalam pembangunan proyek Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak mulai terlihat dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara perusahaan daerah Samudera Siak dengan PT Bosowa disaksikan oleh Bupati Siak Syamsuar di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
"Pendatanganan perjanjian usaha patungan tersebut untuk mempercepat pembangunan pelabuhan Tanjung Buton," kata dia, Rabu.
Dia katakan, itu artinya para investor sudah sangat ingin untuk berivestasi, baik di kawasan insdustri maupun di kawasan pelabuhan Tanjung Buton yang berada di Kecamatan Sungai Apit, Siak.
"Apalagi Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sudah didukung untuk masuk dalam proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2017, tercantum pada urutan 232," ungkap dia.
Menurutnya, yang lebih diuntungkan lagi karena kawasan industri yang berdekatan dengan kawasan pelabuhan.
Penandatangan perjanjian kerjasama antara direktur PT Samudera Siak, Subardo dengan direktur PT Bosowa Bandar Indonesia Joko Widiatmoko.
Penetapan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sebagai kawasan ekonomi khusus melalui Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2017 menjadi spirit baru untuk terus berkomitmen membangun kawasan tersebut.
Adapun tujuan dari perjanjian ini adalah untuk melaksanakan pengelolaan dan pembangunan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian melaksanakan kerjasama yang saling menguntungkan baik ditinjau dari aspek keuangan maupun manfaat nasional. Serta menunjang peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan dan sektor perdagangan sehingga dapat memberikan daya tarik kepada pemakai kawasan pelabuhan dan terwujudnya fasilitas yang baik.
(arf/hlc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Sosial
Bupati dan Wabup Siak Belim Mobnas Rp4,6 Miliar di Tengah Pandemi
-
Ekbis
Kabupaten Siak Terima PAD Rp8,9 Miliar dari Tol Pekanbaru-Dumai
-
Hukrim
Dugaan Korupsi Bappeda Siak, Sidang Tuntutan Yan Prana Ditunda
-
Hukrim
Jaksa Sebut Sekdaprov Riau Yan Prana Indra Jaya Rugikan Negara Hingga Rp2,8 Miliar
-
Hukrim
Mahasiswa Demo Kejati Riau Soal Kelanjutkan Kasus Korupsi di Pemkab Siak

