Mahasiswa Demo Kejati Riau Soal Kelanjutkan Kasus Korupsi di Pemkab Siak
Riau Terkini Rabu, 14 Oktober 2020 19:32 WIB

PEKANBARU - Gabungan massa gerakan pemuda mahasiswa Pekanbaru peduli keadilan kembali mendatangai Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jendral Sudirman, Rabu (14/10/20).
Kedatangan massa ini terkait belum adanya titik terang atas proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) di Seketariat Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019.
Dalam orasinya, para mahasiswa meminta Kejati Riau untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.
"Kita minta Kejati Riau untuk dapat menuntaskan kasus koruspi dana bansos di Siak, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," teriak mahasiswa yang dikomandoi Robi.
Kemudian pihak Kejaksaan hingga saat ini belum juga menyebutkan siapa-siapa pejabat yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi bansos tersebut, kendati sudah banyak yang diperiksa.
"Jaksa telah periksa saksi-saksi termasuk mantan Kepala Bappeda dan Kepala BKD Kabupaten Siak, Yan Prana yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, tapi belum ada yang diumumkan bertanggungjawab," ucapnya.
Pihaknya mengindikasi adanya penyelewengan pada kegiatan dana Bansos di Kabupaten Siak. Oleh karena itu, pihaknya meminta kejaksaan agar dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat dan transparan.
"Kami minta nama Yan Prana yang saat ini menjabat sebagai Sekdaprov Riau dipecat dari jabatanya jika terbukti terlibat," tegas pendemo kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau.
Pihak Kejati Riau melalui Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan turun langsung menemui massa aksi. Kepada pendemo Muspidauan mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak tersebut sudah resmi ke tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan karena kita telah menemukan adanya alat bukti yang kuat ditambah adanya keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Meski secara umum belum ditemukan siapa tersangkanya. Saat ini pihaknya masih memanggil saksi-saksi. "Dari keterangan para saksi inilah nanti kita tahu siapa yang bertanggungjawab," jelas Muspidauan.
Setelah mendapatkan jawaban dari pihak Kejaksaan Tingg Riau, aksi massa yang berlangsung aman dan tertib itu tersebut akhirnya membubarkan diri.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Wabup Bengkalis Teken MoU Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Perindustrian
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun