ASN Pemkab Meranti Ajukan Pindah Keluar Daerah Harus Bayar Rp100 Juta
Selasa, 28 Maret 2017 14:55 WIB
MERANTI - Meskipun sudah ada kesepakatan dan perjanjian di atas surat yang bermaterai untuk tetap mengabdi selama 10 tahun, namun masih ada saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap mengajukan pindah.
Persyaratan itu mereka tanda tangani saat melengkapi persyaratan tes ASN tahun 2013 silam. Saat ini setidaknya ada 3 ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kepulauan Meranti yang sudah mengajukan pindah keluar daerah.
Ada yang dari Kepulauan Meranti ke Kabupaten Siak, dan ada juga dari Kepulauan Meranti ke Pekanbaru. Demikian disampaikan Plt Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/3/17).
Dijelaskannya, saat melengkapi berkas sebelum tes, pelamar membuat pernyataan siap untuk mengabdi 10 tahun di Kepulauan Meranti. Bagi yang melanggar surat pernyataan itu, harus membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta.
"Apapun alasan dan pertimbangannya, mereka tetap akan membayar Rp100 juta. Sebab mereka sebelum menjadi ASN sudah menandatangani surat perjanjian," kata Sekda Kepulauan Meranti, kepada wartawan.
Sekda juga menjelaskan uang yang disetor oleh PNS tersebut akan menjadi pendapatan daerah. Masuknya ke pendapatan lain-lain.
Sementara untuk teknis pembayaran ganti rugi Rp100 juta tersebut. "Setoran itu nantinya itu di kepegawaian teknisnya," tambah Sekda.
Meski akan tetap dan boleh mengajukan pindah keluar kabupaten, kata Julian, Pemda Kepulauan Meranti telah melakukan kajian atas usulan tersebut.
Adapun beberapa pertimbangan itu diantaranya orang tua, anak, atau pun alasan-alasan lainnya. "Setiap yang mereka aju kita pelajari, kita proses sesuai ketentuan," tambahnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Ekbis
Sekda Klaim Kemampuan Anggaran Pemda Kepulauan Meranti Memprihatinkan
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Dua Oknum Kades di Kepulauan Meranti Menghilang
-
Sosial
Wabup Meranti Hadiri Peringatan Ke-71 Bhayangkara dan Sunatan Massal

