• Home
  • Sosial
  • BKPPD Meranti Gelar Ujian Dinas TK I-II dan Penyesuaian Ijazah PNS

BKPPD Meranti Gelar Ujian Dinas TK I-II dan Penyesuaian Ijazah PNS

Senin, 10 Agustus 2015 00:57 WIB
MERANTI - Badan Kepegawai Pelatihan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupate Kepulauan Meranti mengelar kegiatan Ujian dinas tingkat I dan Tingkat II serta Ujian penyesuaian Ijazah bagi pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah kabupaten  Pemkab) Kepulauan Meranti yang dilaksankan  di aula Gedung Afifa   jalan banglas Selatpanjang, akhir pekan kemarin.

Kegiatan ujian Dinas Tk I dan TK II serta ujiang penyesuaian Ijazah PNS tersebut dilaksankan selama dua hari  itu di ikut sebanyak 60 peserta , yakni untuk ujian tingkat II di ikuti sebanyak 9 orang peserta, untuk  ujian Dinas tingkat I di ikuti sebanyak 7 orang peserta sedangkan untuk ujian Dinas penyesuaian Ijazah sebanyak 44 orang Peserta.

Sekda Kabupaten kepulauan Meranti Drs Iqaruddin Msi  yang membuka secara resmi  ujian Dinas TK I dan TK II serta Ujian Dinas penyesuaian Ijazah PNS tersebut, mengatakan, kegiatan  yang dilaksankan oleh BKPPD tersebut sudah sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS ,

Keputusan Kepala Badan kepegawaian Negara nomor 12 tahun 2002 ketentuan ketentuan  Pelaksana  peraturan Pemerintah  nomor 99 tahun 2000 tentang  kenaikan Pangkat PNS  Sebagai mana  diubah dengan Peraturan  pemerintah nomor 12 tahun 2002'sebutnya.

Sekda juga mengharapkan melalui kegiatan ujian tersebut diharap bisa  memicu kemampuan dan kepropesioanal para PNS di kepulauan meranti khususnya yang mengiktui ujian Dinas TK I dan TK II serta ujian dinas penyesuaian Ijazah pada hari ini "ungkap Sekda.

Sementara itu Kepala BKPPD Kabupaten kepaulauan Meranti Revirianto  yang meninjau langsung kegiatan ujian dinas TK I dan TK II serta ujian dinas Penyesuaian Ijazah tersebut ,saat dikonfirmasi mengatakan , kegiatan tersebut  diselengarakan bertujuan untuk  mengetahui tingkat Kemampuan setiap PNS yang akan naik pangkat /golongan  yang lebih tinggi. Yang telah  ditentukan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Selain itu juga untuk mengukur tingkat kemampuan serta kompetensi  yang dimiliki oleh  setiap PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat /golongan  penyesuaian Ijazah berdasarkan  ijazah yang di miliki " ungkapnya.

Untuk diketahui dalam kegiatan ujian Dinas Tingkat I dan tingkat II serta ujian Penyesuaian Ijazah PNS tersebut ,Panitia penyelengara  mendatangan nara sumeber  dari tim  fasilitasi BKP2D Provinsi Riau beserta  BKPP Kepulauan Meranti sebagai nara sumber pemberi materi  Ujian  tersebut.

(adv/hum/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar