Bansos dan Hibah Rawan Belah Semangka, Kesra Dumai Diminta Hati-hati
Rabu, 06 Mei 2015 17:19 WIB
DUMAI - Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah yang dikucurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Dumai setiap tahunnya dikabarkan kerap terjadi pemotongan atau istilah belah semang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Oleh karena itu, Asisten III Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Bidang Administrasi dan Umum Mustafa Khadir, meminta kepada bagian Kesra untuk berhati-hati dan menyalurkan sesuai mekanisme berlaku. Sebab, apabila hal itu terjadi dan dilakukan maka timbullah tindak pidana dugaan korupsi.
"Saya imbau dan berharap kepada dinas terkait khususnya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi permohonan-permohonan Dana Bansos ataupun Hibah yang dimaksud. Pasalnya sering terjadi 'Belah Semangka'," katanya, Rabu (6/5/15) pada kegiatan Sosialisasi Dana Bansos dan Hibah.
Dicontohkan Mustafa Khadir, saat ini banyak rekan-rekan sesama pemangku jabatan di lingkungan Pemerintahan khususnya yang membidangi Dana Bansos dan Hibah yang tengah menjalani proses hukum berkaitan dengan Dana Bansos dan Hibah, contohnya daerah tetangga yakni Bengkalis.
"Jangan sekali-kali memotong hasil dari dana Bansos atau Hibah itu jika tidak ingin masuk penjara. Jangan memotong kalau bukan haknya. Jika menemukan hal yang menyimpang segera laporkan kepada instansi pemangku jabatan tertinggi atau ke aparat penegak hukum," kata Mustafa Kadir.
Sementara terkait 'Belah Semangka', dikatakan Mustafa Khadir, itu kembali pada pengawasan, ketelitian dan keberhati-hatian Dinas terkait dalam melakukan pencarian Dana Bansos dan Hibah. Dikatanya, pilahlah dulu sebelum akhirnya disalurkan. Sebab, dana itu sangat rentan dengan hukum.
"Pilah-pilihlah kembali proposal-proposal yang diajukan, lakukan survey ataupun pengecekan langsung, serta ikuti perkembangan atas dana yang telah dikeluarkan. Selain itu, kepada penerima Dana Bansos dan Hibah juga diminta kejujurannya, kalau penerima telah berani melakukan 'Belah Semangka' maka ini sudah salah," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Kesra Asnam, mengaku bahwa dirinya 'No Comment' atau tak ingin mengomentari atas apa yang dikatakan Asisten III mengenai kerap terjadinya 'Belah Semangka' tersebut. Tapi pihaknya tetap menerapkan prosedur sesuai mekanisme berlaku dalam penyalurannya.
"Kalau itu saya susah untuk berkata-kata, pasalnya pembelajaran terkait kerap terjadinya 'Belah Semangka' yang diambil oleh Asisten III merupakan pembelajaran sejak empat (4) tahun silam, sementara saat ini posisi saya belum lama di Kesra. Sesungguhnya, tak semua seperti itu, mungkin memang ada," kata Asnam.
Namun kedepannya, lanjut Asnam, segala pesan-pesan yang diberikan Asisten III tadi akan diikuti dan dijadikan pedoman oleh Bidang Administrasi dan Kesra saat ini. "Kedepannya, kita akan mengupayakan agar dapat meminimaliris kejadian-kejadian tersebut melalui ketepatan sasaran penyerahan Bansos dan Hibah," katanya.
Perkembangan serta pantauan atas proposal-proposal yang telah diajukan oleh beberapa Ikatan, Asosiasi dan sebagainya memang terlihat jarang dilakukan oleh Bidang Adm dan Kesra, terlebih atas Dana Bansos dan Hibah yang telah dikeluarkan.
Sehingga mungkin saja, terjadinya 'Belah Semangka' sering dilakukan oleh para pengaju proposal. Bahkan seperti apa yang dikatakan Asisten III, pernah kedapatan pada empat (4) tahun silam, terdapat 10 pengajuan proposal dengan hanya seorang pemilik. Tentunya hal itu terjadi akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Adm dan Kesra serta instansi terkait lainnya.
(adi/via)
Oleh karena itu, Asisten III Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Bidang Administrasi dan Umum Mustafa Khadir, meminta kepada bagian Kesra untuk berhati-hati dan menyalurkan sesuai mekanisme berlaku. Sebab, apabila hal itu terjadi dan dilakukan maka timbullah tindak pidana dugaan korupsi.
"Saya imbau dan berharap kepada dinas terkait khususnya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi permohonan-permohonan Dana Bansos ataupun Hibah yang dimaksud. Pasalnya sering terjadi 'Belah Semangka'," katanya, Rabu (6/5/15) pada kegiatan Sosialisasi Dana Bansos dan Hibah.
Dicontohkan Mustafa Khadir, saat ini banyak rekan-rekan sesama pemangku jabatan di lingkungan Pemerintahan khususnya yang membidangi Dana Bansos dan Hibah yang tengah menjalani proses hukum berkaitan dengan Dana Bansos dan Hibah, contohnya daerah tetangga yakni Bengkalis.
"Jangan sekali-kali memotong hasil dari dana Bansos atau Hibah itu jika tidak ingin masuk penjara. Jangan memotong kalau bukan haknya. Jika menemukan hal yang menyimpang segera laporkan kepada instansi pemangku jabatan tertinggi atau ke aparat penegak hukum," kata Mustafa Kadir.
Sementara terkait 'Belah Semangka', dikatakan Mustafa Khadir, itu kembali pada pengawasan, ketelitian dan keberhati-hatian Dinas terkait dalam melakukan pencarian Dana Bansos dan Hibah. Dikatanya, pilahlah dulu sebelum akhirnya disalurkan. Sebab, dana itu sangat rentan dengan hukum.
"Pilah-pilihlah kembali proposal-proposal yang diajukan, lakukan survey ataupun pengecekan langsung, serta ikuti perkembangan atas dana yang telah dikeluarkan. Selain itu, kepada penerima Dana Bansos dan Hibah juga diminta kejujurannya, kalau penerima telah berani melakukan 'Belah Semangka' maka ini sudah salah," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Kesra Asnam, mengaku bahwa dirinya 'No Comment' atau tak ingin mengomentari atas apa yang dikatakan Asisten III mengenai kerap terjadinya 'Belah Semangka' tersebut. Tapi pihaknya tetap menerapkan prosedur sesuai mekanisme berlaku dalam penyalurannya.
"Kalau itu saya susah untuk berkata-kata, pasalnya pembelajaran terkait kerap terjadinya 'Belah Semangka' yang diambil oleh Asisten III merupakan pembelajaran sejak empat (4) tahun silam, sementara saat ini posisi saya belum lama di Kesra. Sesungguhnya, tak semua seperti itu, mungkin memang ada," kata Asnam.
Namun kedepannya, lanjut Asnam, segala pesan-pesan yang diberikan Asisten III tadi akan diikuti dan dijadikan pedoman oleh Bidang Administrasi dan Kesra saat ini. "Kedepannya, kita akan mengupayakan agar dapat meminimaliris kejadian-kejadian tersebut melalui ketepatan sasaran penyerahan Bansos dan Hibah," katanya.
Perkembangan serta pantauan atas proposal-proposal yang telah diajukan oleh beberapa Ikatan, Asosiasi dan sebagainya memang terlihat jarang dilakukan oleh Bidang Adm dan Kesra, terlebih atas Dana Bansos dan Hibah yang telah dikeluarkan.
Sehingga mungkin saja, terjadinya 'Belah Semangka' sering dilakukan oleh para pengaju proposal. Bahkan seperti apa yang dikatakan Asisten III, pernah kedapatan pada empat (4) tahun silam, terdapat 10 pengajuan proposal dengan hanya seorang pemilik. Tentunya hal itu terjadi akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Adm dan Kesra serta instansi terkait lainnya.
(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

