• Home
  • Sosial
  • Sekko Curhat Berbagai Kemelut Persoalan Dumai

Kunker Asdep 4 Kemenko Polhukam RI

Sekko Curhat Berbagai Kemelut Persoalan Dumai

Rabu, 06 Mei 2015 17:20 WIB
DUMAI - Guna memotret dan mecari fakta langsung atas kemelut atau permasalahan yang sedang terjadi di Kota Dumai, Asisten Deputi (Asdep) 4 Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Dumai, Rabu (6/5), bertempat di Media Center Jalan Puteri Tujuh Kota Dumai.

Dalam kunjungannya, Asdep 4 Kemenko Polhukam RI Bidang Potensi Pertahanan Laksamana I TNI Edi Warsito telah mendapatkan banyak gambaran, referensi serta pemaparan atas permasalahan ataupun kemelut yang saat ini sedang dihadapi oleh Kota Dumai.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Said Mustafa, berhasil memaparkan unek-unek yang tengah dihadapi Kota Dumai diantaranya tentang persoalan pelabuhan sebagai tempat keluar masuk orang asing dan barang impor sehingga kurang pengawasan dari instansi terkait.

Kemudian masalah tanah konsesi dan belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai serta persoalan peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional masuk melalui pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di beberapa titik di wilayah Kota Dumai.

Belum lagi, di Kota Dumai saat ini terdapat banyak perusahaan-perusahaan besar, namun perhatian atas masing-masing perusahaan tersebut tak begitu dapat dirasakan oleh masyarakat lokal. Padahal Perda terkait rekrutan tenaga kerja harus terdiri atas 70% anak temapatan dan sisanya 30% orang luar, namun belum berjalan maksimal.

Lanjut Said Mustafa, Pemko Dumai telah sempat beberapa kali mencoba melakukan koordinasi oleh perusahaan terkait, namun dikarenakan ibarat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perusahaan mereka yang dibangun di Kota Dumai saat ini hanyalah sebatas kelasan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT).

Merekapun tak dapat berbuat banyak, kalaupun harus menyurati hingga ke pusat, hitungan bulanpun belum tentu Pemko Dumai berhasil mendapatkan balasan dan jawaban. Sehingga kondisinya saat ini, Kota Dumai hanyalah sebatas daerah pengolah, sementara yang mendapatkan hasil adalah daerah penghasil.

Sehingga terjadilah Manager ataupun pemangku jabatan tinggi hanya dipercayakan pada anak tempatan daerah penghasil, sementara anak tempatan Kota Dumai hanya sebagai kaki tangan atau pelaksana lapangan saja. Cukup memprihatikan kondisi yang sedang dialami Kota Dumai ini.

Bukan persoalan saja yang disampaikan, tapi keberhasilan juga disampaikan pada Kunker Asdep 4 Kemenko Polhukam RI. Keberhasilan itu, Pemko Dumai berhasil mengembangkan nilai Investasi, Impor, dan Ekspor Kota Dumai hingga tahun 2013 silam.

Dari data yang berhasil dipaparkan tersebut, tercatat bahwa nilai Investor Sektor Industri Kota Dumai mencapai 4,32 Triliyun, kemudian nilai Impor mencapai 2,21 Miliyar US$, sementara nilai Eksport mencapai 7,98 Milyar US$. Inilah kemajuan Kota Dumai saben tahunnya.

Namun dari itu semua, se-Rupiah pun Kota Dumai tak mendapatkan hasil, sebab Kota Dumai hanya dijadikan sebagai daerah pengolah, yang mendapatkan hasilnya adalah daerah penghasil, bukan pengolah. Sehingga kadang-kadang Kota Dumai juga merasa jengkel dengan Pemerintah Pusat.

"Jangankan mendapatkan hasil, mendapatkan kesejateraanpun kami sulit, kadang yang didapat hanyalah limbah dan efek pencemaran lainnya. Bahkan tak jarang perusahaan yang sering melakukan proses perekrutan tenaga kerja secara diam-diam," ungkap Sekdako Dumai.

Menanggapi persoalan tersebut, Asdep 4 Kemelnko Polhukam RI Bidang Potensi Pertahanan Laksamana I TNI Edi Warsito, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian Pemko Dumai dalam menyampaikan segala kemelut persoalan dan masalah yang dihadapi guna terbentuknya kesejahteraan masyarakat Kota Dumai.

"Kalau dari persoalan atas situasi dan kondisi (sikon) yang tengah dihadapi saat ini, rasanya itu ibarat kata 'Tikus Mati Kelaparan Dilumbung Padi'. Kota Dumai sebagai daerah yang kaya minyak, kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), justru menjadi penonton didaerahnya sendiri," katanya.

"Saya rasa hal ini harus kita temukan jalan keluar tepatnya, agar masyarakat Kota Dumai dapat turut memegang andil dalam perkembangan industri Kota Dumai, bukan hanya sebagai penonton," kata Asdep 4 Kemenko Polhukam RI Bidang Potensi Pertahanan Laksamana I TNI Edi Warsito.

Ya memang, lanjut Edi Warsito, bila saat ini kondisi perusahaan yang dibangun di Kota Dumai yang sebatas kelasan UPT, tentu mereka tak dapat dan tak memiliki kewenangan sama sekali. Kalaupun diajukan kepada pusat, tentu membutuhkan dan memakan waktu yang lebih lama lagi.

"Apa iya kita mau menunggu berlama-lama tanpa kepastian yang jelas? Kalau seluruh 'Tikus' nya sudah mati duluan bagaimana? Belum dampak yang dirasakan adalah limbah dan pencemaran lainnya, tentu lingkungan akan banyak yang rusak, biota laut juga menipis," ungkapnya.

"Lalu bagaimana nasib para nelayan dan masyarakat yang berada disekitar pesisir pantai ataupun garda terdepan kita? Untuk itu, penting rasanya persoalan ini kami Kemenko Polhukam dudukkan bersama dipusat dan dibahas oleh beberapa Kementrian terkait lainnya, guna menemukan jalan keluar, solusi, serta titik terang dari persoalan ini," tambahnya.

Hal tersebut bertujuan untuk adanya pemerataan kemajuan. Saat ini tak mungkin tak ada masyarakat Kota Dumai yang maju dan berkembang atas adanya perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kota Dumai, namun permasalahannya sudah meratakah kemajuan dan perkembangan tersebut dirasakan oleh masyarakat?.

Sehingga adanya pemerataan kemajuan dan perkembangan dinilai sangat penting untuk dilakukan, dan diyakini pihaknya optimis agar permasalahan ini dapat segera terpecahkan. Kemelut yang terjadi antara Pemko Dumai, masyarakat Kota Dumai, serta perusahaan yang berdiri memang sudah lama terjadi, bahkan hingga diterbitkanya Perda.

Namun setelah adanya Perda tersebut, nyatanya juga tak dapat berjalan maksimal. Apakah itu akibat kurang tunduk dan patuhnya perusahaan atas perturan yang berlaku, atau atas kurangnya pengawasan Pemko Dumai terhadap perusahaan, hal tersebutlah yang belum mendapatkan jawaban pasti hingga saat ini.

(adv/hum/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar