• Home
  • Sosial
  • Bupati Bengkalis: Kades Menjadi Fasilitator, Inovator dan Motivator

Bupati Bengkalis: Kades Menjadi Fasilitator, Inovator dan Motivator

Jumat, 28 November 2014 16:53 WIB
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh memberikan ucapan selamat kepada Pj. Kades yang baru selesai dilantik.
BENGKALIS : Seorang kepala desa (Kades) menempati posisi yang strategis, karena menentukan arah suatu desa. Pentingnya peran Kades di garda terdepan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mempercepat pembangunan desa. 

Oleh karena itu, seorang Kades harus bertindak sebagai fasilitator, inovator sekaligus motivator dalam mengarahkan warganya untuk bergerak ke satu arah dalam mencapai tujuan pembangunan desa.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dikutip dari release Humas Setda Bengkalis, Jumat (28/11/14). Kemudian baik Kades atau Penjabat (Pj) Kades harus mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.sebagai bagian integral pembangunan desa.

"Saya minta untuk mengedepankan profesional dalam melaksanakan sebagai pelayan publik. Guna menunjang kelancaran roda pemerintahan desa, maka harus bergerak cepat dan bertindak tepat, mempelajari tentang apa saja yang menjadi wewenang, tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab," ungkap Herliyan.

Dipaparkan Herliyan, dalam perkembangan otonomi daerah, pemerintah pusat memperhatikan pentingnya pembangunan masyarakat desa melalui otonomi pemerintahan desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa. 

Jauh sebelum aturan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah memberikan perhatian lebih terhadap desa. Diantaranya, program Instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Dedesaan (INBUP PPIP) sebesar Rp1 miliar per desa per tahun. 

Kemudian Alokasi Dana Desa (ADD) berkisar antara Rp600 juta hingga Rp1 miliar perdesa pertahun, Dana Usaha Ekonomi Pedesaan Simpan Pinjam (UED SP) sebesar Rp1 miliar per desa.

"Sejauh ini telah memberikan manfaat kepada masyarakat desa, terutama dalam hal pembangunan dan peningkatan perekonomian di desa. Seorang kepala desa, dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakat desa," katanya lagi.

(rls/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar