• Home
  • Sosial
  • Bupati Bengkalis Minta Anggota BPD Profesional

Bupati Bengkalis Minta Anggota BPD Profesional

Selasa, 17 Februari 2015 18:42 WIB
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyerahkan surat keputusan (SK) kepada para Anggota BPD di 14 desa Kecamatan Bengkalis usai dilantik, Selasa (17/2/15).
BENGKALIS - Seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bekerja secara profesional dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Salah satu tugas pokok fungsi dari BPD adalah mampu membuat Peraturan Desa (Perdes) sebanyak mungkin.

"Semakin banyak Perdes yang dihasilkan BPD menjadi salah satu barometer kinerja yang berprofesional, termasuk mengawasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ketika melantik para Anggota BPD 14 desa di Kecamatan Bengkalis di pusatkan di Kantor Desa Penebal, Selasa (17/2/15).

Kemudian, saat ini desa-desa setiap tahun mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai Rp3 miliar, terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1 miliar, Instruksi Bupati untuk Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup-PPIP) Rp1 miliar dan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Rp1 miliar. 

Kemudian diberlakukan UU Nomor 6/2014, desa kembali mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat.  Sebagai desa 'miliarder', Herliyan mengingatkan, tugas BPD dan kepala desa semakin berat dalam menyusun program pembangunan desa. Tentu, membutuhkan manajemen tata kelola keuangan desa yang baik dan transparan.

"Oleh karena itu, BPD dan seluruh elemen masyarakat desa harus selalu memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan desa. Hal ini penting, agar pemanfaatan dana desa sesuai skala prioritas pembangunan di desa. Tugas BPD kedepan semakin berat, kendati sumber anggaran pendapatan desa terbilang besar. Jangan menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk berpangku tangan," tegas Herliyan.

Para anggota BPD Kecamatan Bengkalis yang dilantik tersebut antara lain, Anggota BPD Desa Sekodi, Palkun, Kelemantan, Sungai Batang, Ketamputih, Penebal, Pematang Duku, Pematang Duku Timur, Temeran, Damai, Penampi, Kelebuk, Sungai Alam dan Desa Kuala Alam. Tampak hadir, sejumlah pimpinan SKDP di lingkungan Pemkab Bengkalis.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar