• Home
  • Sosial
  • Bupati Inhu Tutup PKS Perusahaan Asal Korsel

Tidak Kantongi IUP

Bupati Inhu Tutup PKS Perusahaan Asal Korsel

Kamis, 15 Januari 2015 11:59 WIB
RENGAT : Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto menutup operasional PKS PT.Inecda Plantations, akibat perusahaan perkebunan kelapa sawit milik investor dari korea selatan yang tergabung dalam grup Samsung ini tidak memiliki ijin usaha perkebunan (IUP) diatas lahan seluas 3.100 hektar.‎ 

Ditutupnya operasional PKS PT.Inecda Plantations untuk yang kedua kalinya ini atas arahan dan seizin Bupati Inhu Yopi Arianto, melibatkan Satpol PP dan dua camat. Sebagaimana disampaikan Kadis Perkebunan Inhu Hendrizal, Rabu (14/1/15).‎

"Tindakannya masih sama seperti penutupan pertama, yakni dengan cara memasang spanduk pengumuman adanya penutupan dan penghentian aktivitas, sebab jika mengacu kepada UU nomor 18 tahun 2004 tentang perizinan perkebunan, PT Inecda dapat dikenakan sanksi berupa kurungan selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 2 Miliar," ujarnya. 

Diungkapkannya, penutupan pertama dilakukan pada Kamis, 27 Nopember 2014. Kemudian dicabut karena pihak PT Inecda bersedia mengurus IUP. 

Namun hingga saat ini pihak PT Inecda belum juga menunjukkan itikad baik untuk mengurus IUP sehingga dilakukan penutupan dan penghentian operasional PKS PT.Inecda Plantations dengan pengawalan dari Satpol PP Pemkab Inhu. 

"Penutupan aktivitas PT Inecda ini juga sudah seizin Bupati Inhu Yopi Arianto dan Ini semua dalam rangka penegakan undang-undang," tegasnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT Inecda Plantations setakat ini belum memberikan tanggapan terkait penutupan operasional PKS miliknya.

(guh/guh)‎
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar