• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Segera Panggil PT IBP Soal Lakakerja

Tukang Las Tewas Terjatuh

Polres Dumai Segera Panggil PT IBP Soal Lakakerja

Kamis, 15 Januari 2015 12:14 WIB
DUMAI : Kecelakaan kerja hingga menewaskan seorang pekerja di perusahaan PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) kembali terulang. Untuk menindaklanjuti masalah ini, Polres Dumai segera memanggil PT IBP dan Subkon PT Andalas Metalcon Agung.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya juga sudah manggil dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi kejadian. Dan selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap PT IBP dan Subkontraktornya.

"Sebanyak 2 orang saksi yang pada saat kejadian berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kita periksa. Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan dimana korban bekerja," jelas Tonny Hermawan, Kamis (15/1/15).

Dimana sebelumnya, pihak kepolisian bersama tim forenaik Polres Dumai pada saat kejadian telah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap kejadian yang menghilangkan nyawa seorang tukang las setelah terjatuh dari ketinggial 12 meter tersebut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihak kepolisian membutuhkan waktu lebih kurang selama 2 jam di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui batang penahan tali bodyharnest milik korban mengalami patah 2. Diduga kondisi batang tersebut sudah lapuk.

"Dari catatan pihak polsek Sungai Sembilan, terdapat empat korban meninggal dunia kecelakaan kerja di perusahaan IBP. Dimana 2 korban pertama yang diakibatkan runtuhnya tangki raksasa, sementara 2 korban lainnya mengalami kecelakaan pada saat berada diketinggian," katanya.

Pekerja yang tewas terjatuh itu bernama Legino, mendadak korban terjatuh dan menghantam dasar tangki. Jatuhnya korban akibat besi penyangga tubuh patah. Padahal korban sudah dilengkapi Safety Bell.

Korban Legion meninggal ditempat. Namun demikian sempat dibawa ke RSUD Dumai. Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Medan untuk dimakamkan.

Terkait kecelakaan kerja yang terjadi pada salah seorang pekerja PT Andalas Metalcon Agung yang merupakan subkontraktor dari PT Inti Benua Perkasatama, masih dilakukan penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan seorang pekerja.

Diharapkan pihaknya, agar pihak perusahaan dapat lebih mengingkatkan pengawasan dan keselamatan pekerja yang berada di perusahaan. Sebab, kasus ini kerap terjadi di lokasi perusahaan itu.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar