Bupati Kepulauan Meranti Pertegas ASN Wajib Tolak Suap
Sabtu, 25 Juni 2016 15:48 WIB
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai tegas dalam mencegah tindak pidana Korupsi. Melalui surat edaran Bupati, seluruh jajaran Pemkab diwajibkan untuk menolak Suap atau Gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan pekerjaan dalam bentuk apapun.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ery Suhairi, mengungkapkan surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Bupati, Irwan Nasir, bernomor 160/Ortal/38.
"Ini menindaklanjuti himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan Pejabat Negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Parcel maupun Hadiah, sebagaimana Pasal 4 angka 8 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujarnya.
Dijelaskannya, melalui ketentuan itu para ASN atau PNS dilarang menerima hadiah atau pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.
"Untuk itu Pemerintah Daerah turut mempertegas dengan mengeluarkan surat edaran Bupati yang ditujukan bagi seluruh ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Ery, Jumat (24/6/2016).
Bahkan, lanjut Ery, dalam surat edaran Bupati dibunyikan tidak hanya larangan menerima, namun PNS wajib menolak segala bentuk pemberian berbau suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan maupun pekerjaannya.
"Surat edaran ini sengaja dikeluarkan untuk mengantisipasi terjadinya gratifkasi terhadap ASN khususnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Disitu tegas dibunyikan bukan hanya tidak boleh menerima tetapi juga wajib menolak segala bentuk pemberian," jelas Kabag Humas.
Bagi PNS yang telah terlanjur menerima pemberian dari pihak tertentu sesuai surat edaran tersebut, wajib melaporkan kepada atasan langsung sejak tanggal penerimaan.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Ekbis
Sekda Klaim Kemampuan Anggaran Pemda Kepulauan Meranti Memprihatinkan
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Dua Oknum Kades di Kepulauan Meranti Menghilang
-
Sosial
Wabup Meranti Hadiri Peringatan Ke-71 Bhayangkara dan Sunatan Massal

