Bupati Meranti Minta Pelamar CPNS 2013 tak Percaya Calo
Sabtu, 28 September 2013 17:17 WIB
SELATPANJANG, RIAUHEADLINE.COM- Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 untuk tidak menggunakan calo atau percaya kepada sejumlah oknum yang mengatasnamakan pejabat penerimaan tes CPNS.
“Kita berharap bagi penerima CPNS di Kepulauan Meranti, berjalan sesuai aturan yang berlaku, artinya sesuai dengan rillnya, sehingga kelulusan itu benar-benar murni bukan karena jalan pintas, kita inginkan aparatur pemerintah yang berkualitas. Jadi saya tekankan lagi, jangan pernah percaya dengan calo," kata Irwan kepada riauheadline.com.
Dikatakan Irwan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas jika ada yang coba-coba untuk melakukan sogok menyogok, jika terbukti yang memberi maupun yang menerima akan kita tindak tegas dan akan kita laporkan kepihak yang berwajib.
“Untuk itu para pelamar CPNS kita minta untuk tidak percaya pada para calo yang berjanji akan menjamin kelulusan, dari pihak yang tidak bertanggung jawabm, jadi ikuti saja prosedur yang ada. Ikutilah prosedur belaku dalam penerimaan CPNS kali ini, karena saya ingin pegawai yang lulus benar-benar memiliki kwalitas handal,” terangnya.
Setiap pelamar CPNS, sambungnya, diwajibkan mengisi pakta integritas sebagai bentuk komitmen mengabdi di Kepulauan Meranti. Mereka juga diwajibkan mengabdi minimal 10 tahun di Meranti, jika melanggar akan dikenakan denda Rp100 juta. Selain itu mereka juga harus siap untuk ditempatkan dimanapun dalam wilayah kabupaten Keppulauan Meranti, tegas Sekda.
“Kita tidak ingin penerimaan CPNS di Kabupaten kepulauan meranti ini hanya dijadikan sebagai batu loncatan bagi mereka (CPNS,red), sekedar mendapatkan nomor NIP saja. Sehingga baru bertugas satu-dua tahun lalu minta pindah,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sepatutnya masyarakat bersyukur, tambahnya, karena dalam Penerimaan CPNS tahun ini kita mendapatkan porsi yang lebih dari kabupaten/kota lainya di Riau. Sebagai kabupaten baru kita tentunya membutuhkan Aparatur yang berkualitas dan mempunya komitmen untuk membangun kabupaten kepulauan Meranti kedepan. Bukan hanya untuk mendapatkan NIP saja, katanya.
"Kebijakan pemkab itu nanti akan kita perkuat dengan peraturan. Jika ada juga yang memaksa minta pindah maka sanksi denda sebesar 100 juta itu akan kita berlakukan, dana itu nanti akan menjadi dana khas daerah. Kebijakan itu kita lakukan, guna mewujudkan aparatur pemerintah yang sukses menjalankan tugasnya sebagai pegawai Negeri sipil sesuai dengan aturan yang berlaku. PNS itu harus bersedia ditempatkan dimana saja," pungkasnya.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

