Bupati Sebut Hari Jadi Rohil ke-15 Momentum Bersejarah
Minggu, 05 Oktober 2014 19:03 WIB
BAGANSIAPIAPI - Puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi momentum bersejarah. Pemkab menggelar apel di halaman kantor bupati, DPRD menggelar paripurna istimewa di gedung LAM Batu 6.
Apel, Sabtu (4/10/14) kemarin, Bupati Rohil menjadi pembina upacara, dalam amanatnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang diselenggarakan tahun ini merupakan suatu momentum dan peringatan dari sebuah peristiwa bersejarah.
Dimana momen ini akan diperingati dan dikenang oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, mengingat kembali jasa-jasa para pejuang dan pendiri kabupaten ini, dan sekaligus merupakan ucapan syukur atas telah terbentuknya kabupaten ini pada 4 Oktober 1999 silam.
Diingatkannya, perjuangan untuk membentuk Kabupaten Rokan Hilir bukan sebuah usaha yang ringan, tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi sebuah perjuangan yang penuh dengan rintangan dan hambatan. Perjuangan yang memakan waktu cukup lama.
Kalau menoleh kebelakang, perjuangan diawali pada tahun 1956, tepatnya setelah saudara Husin Rambah (almarhum) duduk sebagai anggota DPRD Gotong Royong Swatantra Tingkat II Kabupaten Bengkalis yang merupakan hasil pemilu tahun 1955.
Husin Rambah saat itu Penghulu Bagan Punak, bekerja sama dengan para penghulu se-Kewedanaan Bagansiapiapi yang meliputi Kecamatan Kubu, Bangko dan Tanah Putih, selanjutnya menyusun kertas kerja.
Dalam menghimpun data untuk menyusun kertas kerja tersebut, Husin Rambah bergerak menyusuri Sungai Rokan menuju Pujud, kemudian singgah di kampung-kampung disepanjang pesisir Sungai Rokan.
Kemudian kembali ke Bagansiapiapi dan seterusnya melanjutkan perjalanan menuju Sinaboi, mereka singgah di Raja Bejamu dan Sungai Bakau, kemudian ke Kecamatan Kubu, Panipahan dan Pulau Halang, memakan waktu 2,5 tahun.
Dan akhirnya tersusunlah kertas kerja, yang berisikan, pertama, menuntut agar Kewedanaan Bagansiapiapi dijadikan 5 kecamatan, yaitu, Kecamatan Kubu dipecah menjadi 2, yakni Kecamatan Kubu dan Kecamatan Panipahan.
Dengan alasan bahwa Panipahan kaya akan hasil lautnya, dan menjadi tempat persinggahan kapal-kapal dari Tanjung Balai Asahan menuju Bagansiapiapi dan sebaliknya.
Kecamatan Tanah Putih dipecah menjadi 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Putih dan Kecamatan Pujud. Dengan alasan Pujud sebagai penghasll karet terbesar di wilayah Kewedanaan Bagansiapiapi dan tempat persinggahan pedagang dari Pasir Pangaraian ke Bagansiapiapi.
Kecamatan Bangko dipecah menjadi 2, yakni Kecamatan Bangko dan Kecamatan Sinaboi. Dengan alasan bahwa Sinaboi adalah tempat persinggahan dari Bagansiapiapi menuju Rupat, Bengkalis dan Siak, sampai ke Pekanbaru.
Kedua, menuntut agar Kewedanaan Bagansiapiapi ditetapkan sebagai Kabupaten Daerah Tingkat II Bagansiapiapi dan terpisah dari Kabupaten Swatantra Tingkat II Bengkalis.
Selanjutnya kertas kerja tersebut disampaikan kepada Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bengkalis, dan kemudian diteruskan kepada Gubernur Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah di Padang.
Adapun yang kertas kerja tersebut disampaikan oleh 5 orang utusan, diantaranya adalah Husin Rambah, sebagai Anggota DPRD Gotong Royong Daerah Swatantra Tingkat II Bengkalis, Penghulu Budin (Penghulu Bagan Kota).
Dilanjutkan, Pengulu Maamun (mewakili Kecamatan Bangko), Penghulu Wan Muhammad Noor (Pengulu Bagansinembah, mewakili Kecamatan Kubu), dan Penghulu Haji Husin (Penghulu Sedigingan mewakili Kecamatan Tanah Puith).
Perjuangan tersebut dilanjutkan kembali pada tahun 1962, dengan membentuk panitia Pejuangan Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir, yang meliputi tokoh masyarakat, pengusaha, cerdik pandai, alim ulama, partai politik.
Adapun tokoh-tokoh tersebut seperti A Manando, Wan Royan, Muchtar Maaruf, Kadir Gama Bakti, Hasnan Impam, Toguh Hanafi, Misran Rais dan Husin Rambah. Tokoh-tokoh ini selanjutnya merubah nama tuntutan tersebut menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Swatantra Kabupaten Rokan Hilir.
Meskipun perjuangan tersebut belum berhasil, namun semangat untuk menjadikan eks Kewedanaan Bagansiapiapi menjadi sebuah kabupaten tetap membara dan tak kunjung padam.
Pada awal pemerintahan reformasi tahun 1998, kepanitian ini diperbaharui, yang diketuai oleh Amran Rambah (anak Husin Rambah) dan Ramli Harrofie (alm) sebagai sekretaris serta beberapa tokoh lain seperti Marzuki AR (mewakili Bangko), Tohar Wahidi (mewakili Tanah Putih), Samuel (mewakili Kubu), H Darwis (mewakili Bagansinembah), dan Halim Wijaya sebagai bendahara.
Kemudian dibentuk juga kelompok kerja untuk wilayah Bengkalis dan Pekanbaru. Maka atas perjuangan yang cukup panjang melalui Mubes, dan selanjutnya hasil mubes tersebut diserahkan ke DPRD Kabupaten Bengkalis untuk mendapatkan persetujuan melalui sidang paripurna.
Panitia mubes mendaulat H Annas Maamun, saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bengkalis untuk melakukan lobi-lobi dan meyakinkan sesama anggota DPRD.
Dan akhirnya DPRD Kabupaten Bengkalis menyetujui dan selanjutnya persetujuan tersebut diserahkan kepada Bupati Bengkalis untuk diberikan rekomendasi yang akan diteruskan kepada Gubernur Riau.
Dan berkat perjuangan yang cukup panjang akhirnya DPR RI menyetujui pembentukan Kabupaten Rokan Hilir yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 yang menetapkan Rokan Hilir sebagai kabupaten.
Dan berdasarkan undang-undang tersebut ditetapkan pula bahwa pada tanggal 4 Oktober adalah hari jadi Kabupaten Rokan Hilir yang saat ini sudah berusia 15 tahun.***(Herman)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

