• Home
  • Sosial
  • BuruhTuntut Plt Gubri Revisi UMP dan UMK Sesuai Hidup Layak

BuruhTuntut Plt Gubri Revisi UMP dan UMK Sesuai Hidup Layak

Kamis, 11 Desember 2014 14:29 WIB
PEKANBARU : Ratusan buruh anggota KSBSI menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Riau. Mereka mengajukan 11 tuntutan, di antaranya menolak kenaikan harga BBM, penyesuaian upah buruh dan jaminan pensiun.

Salah satu tujuan dari aksi mereka yakni menuntut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meninjau kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kabupaten/kota (UMK) yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. 

Total tuntutan dari aksi para buruh ini, ada sebelas item. Pendemo meminta, agar seluruh tuntutan tersebut dapat didengar, dipertimbangkan lalu disetujui oleh Plt gubernur. 

"BBM sudah naik, harga sembako naik, tinggal upah buruh yang belum naik. Kami meminta kepada Gubernur Riau agar menyesuaikan upah buruh sesuai dengan hidup layak," kata koordinator aksi buruh, Santoso, Rabu (11/12/14). 

Berikut 11 tuntutan para buruh, pertama meminta direvisi upah minimum kabupaten/provinsi dengan menyesuaikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi BBM. Kedua, menuntut pemerintah segera merevisi peraturan menteri (permenaketrans No. 13/2012. 

Tentang 60 item komponen kebutuhan hidup layak menjadi 84 item KLH. Ketiga, meminta dihapusnya sistem kerja outsourching, terutama di BUMN serta laksanakan rekomendasi Komisi X DPR RI. 

Keempat, tolak kenaikan harga BBM sebesar Rp2000 per liter. Kelima, perbaiki program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan. Khusuasnya terkait fasilitas kesehatan. Keenam, laksanakan jaminan pensiun per 1 Juli 2015 tanpa pentahapan untuk pekerja swasta. 

Ketujuh, revisi UU TKI hingga Juni 2015 dan sahkan RUU PRT. Delapan Ratifikasi Konvensi ILO tentang K3. Sembilan, mendukung Pilkada langsung, Sepuluh, Menolak RUU Kamnas karena akan membunuh kebebasan mengemukan pendapat di muka umum.

(mok/mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar