Caplok Berita Sejumlah Media, DPRD Meranti Bakal Digugat
Kamis, 20 Februari 2014 17:43 WIB
SELATPANJANG - Dalam waktu dekat, Sejumlah wartawan di Kepulauan Meranti akan datangi Mapolres Kepulauan Meranti untuk melakukan gugatan terhadap pelaku plagiat dalam penerbitan majalah Suara Wakil Rakyat Kepulauan Meranti, majalah ini dipenuhi isi berita-berita wartawan yang kelapangan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dan tanpa mencantum nama media dari sumber berita yang dikutip.
Majalah Suara Wakil Rakyat Kepulauan Meranti ini diterbitkan oleh Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak, Selatpanjang. Sebagai pelindung/penasehat dijabat langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti dan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti. Sedangkan pengarah/pembina dijabat langsung oleh Sekretaris DPRD dengan Penanggungjawab Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD.
Pada boks redaksi juga tertera pimpinan redaksi yang dijabat langsung oleh Kasubag Publikasi dan Dokumentasi. Anehnya, untuk jabatan tertentu seperti Redaktur Pelaksana, Staf Redaksi, Fotografer dan Editur/Layout hanya diisi dengan tanda XXXX. Ini menunjukkan bahwa majalah tersebut dikelola secara tidak profesional dan lebih mementingkan kepada kepentingan pribadi atau kelompok walaupun harus bertentangan dengan hukum.
"Seluruh bukti sudah berhasil dikumpulkan. Dan sekarang tinggal berkoordinasi dengan kawan-kawan yang menjadi korban plagiat untuk menentukan waktu yang tepat untuk membuat laporan resmi di Mapolres Kepulauan Meranti," kata Syawaluddin, Ketua Forum Wartawan Peduli Kasih (FWPK) Kepulauan Meranti yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Harian Vokal di Meranti.
Koordinasi itu sangat perlu dilakukan, kata Syawaluddin, mengingat begitu banyaknya wartawan yang menjadi korban dalam kasus plagiat tersebut. sejak beberapa tahun lalu, seluruh berita yang disudah dimuat di media masing-masing, baik cetak maupun elektronik (medai online, red) dengan sengaja diambil oleh pelakunya untuk diterbitkan kembali di majalah Suara Wakil Rakyat milik DPRD Kepulauan Meranti.
"Maunya kita, selain berembuk mengenai waktu juga memutuskan apakah laporan ini nantinya dibuat satu saja saja untuk mewakili seluruhnya atau masing-masing. Yang pastinya, dalam waktu dekat ini laporan tentang plagiat itu pasti dilaporkan ke Mapolres," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Pengurus PWI Kepulauan Meranti, Ahmad Yuliar, yang juga wartawan Harian Riau Pos. Sebelum laporan dibuat, katanya, mereka juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Koordinasi bukan hanya menyangkut kasus plagiat saja, akan tetapi bagaimana mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Riau jika memang nantinya ada sejumlah wakil rakyat Meranti yang terlibat dalam masalah ini.
"Kami sudah berupaya menyelesaikannya secara kekeluarga dengan menyampaikan persoalan kepada anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Herman Muhayan, karena beliau yang memperjuangkan anggaran pembuatan majalah yang konon dimasukkan dalam aspirasi dewan. Bahkan kami juga sudah menemui Ketua DPRD Meranti Hafizoh untuk menyampaikan permasalahan itu, tapi tanggapan yang diberikan dingin-dingin saja, seolah-oleh masing-masing mengelak. Makanya, kami fikir proses hukum merupakan salah satu jalan yang tepat, sehingga akan diketahui siapa sebenarnya yang berani bermain-main dengan kejahatan ini," ungkap Wartawan yang akrap disapa Amex itu.***(fan/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

