• Home
  • Sosial
  • DPPPA Dumai Sosialisasikan Pusat Pembelajaran Keluarga

DPPPA Dumai Sosialisasikan Pusat Pembelajaran Keluarga

Senin, 20 Maret 2017 20:19 WIB
DUMAI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Hotel Grand Zuri, Senin (20/3). Puspaga nantinya berfungsi menangani masalah keluarga agar komprehensif. 

Plt. Kepala Dinas PPPA Kota Dumai, Muhammad Syafei mengatakan selama ini jika ada masalah orangtua dengan anak, si anak yang selalu disalahkan dan mendapat julukan anak nakal. Padahal, keluarga punya andil dalam membentuk kepribadian anak. 

"Permasalahan anak itu semakin lama semakin kompleks. Karena itu, kami siapkan wadah sehingga masalah itu bisa diselesaikan. Harapan saya, Puspaga ini bisa menjadi jujungan bagi keluarga yang mengalami masalah apapun," katanya. 

Kata dia, Puspaga ini nantinya memberikan pemahaman mulai dari sebelum pernikahan sampai menikah dan punya anak. Semuanya bisa dikonsultasikan di sini dan semua ini dalam rangka menekan angka kekerasan perempuan dan anak.

"Masyarakat tidak perlu bingung untuk mengonsultasikan masalah keluarga. Bisa dikonsultasikan ke Puspaga. Puspaga bukan sekadar melengkapi kota layak anak dan kesetaraan gender. Tapi bisa dikembangkan untuk hal lain," jelasnya. 

Ditambahkannya, Puspaga memiliki beberapa ruangan yang disekat sesuai dengan fungsinya. Ada tempat untuk curhat, konseling anak, konsultasi hukum, hingga konsultasi untuk pasangan yang akan menikah. 

"Kita bisa bergandengan tangan dan memecahkan masalah secara bersama-sama," katanya. Dia juga mengapresiasi dengan adanya sosialisasi Puspaga tersebut. 

Menurutnya, pendidikan sekarang ini tidak hanya pada tataran formal melainkan juga pendidikan anak usia dini yang membutuhkan peran keluarga.

"Persoalan anak-anak itu disebabkan karena persoalan keluarga. Puspaga menjadi tempat untuk pembelajaran dan melakukan pelayanan pendidikan keluarga. Jadi yang diperhatikan bukan hanya kuratif, tetapi juga preventif,” ucapnya.

Merujuk pada luasan wilayah Kota Dumai, kata dia, menyarankan agar segera mungkin dibentuk Puspaga. Setelah terbentuk Puspaga diharapan punya agenda untuk keliling ke kecamatan-kecamatan yang lokasinya jauh dari pusat kota.

"Puspaga ini juga harus punya agenda untuk mendekat ke masyarakat. Puspaga beserta kru bisa membuat jadwal ke kecamatan mana, ada konsultasi. Sehingga penetrasinya lebih terasa," katanya.

Dia mengungkapkan keprihatinan terhadap angka kasus perempuan dan anak terus meningkat. Permasalahan perempuan dan anak sangat kompleks, sehingga harus melibatkan seluruh stakeholders dalam menanganinya.
  
''Persoalan ini tanggung jawab kita semua, bukan saja Dinas PPPA dan P2TP2A. Apalagi letak Dumai sangat strategis maka kita melakukan pemetaan daerah rawan yang belum tersentuh dan kita sosialisasikan,'' ujarnya.
   
Senada dengan Ketua P2TP2A Kota Dumai, Haslinar mengungkapkan kerisauan dengan peningkatan kasus perempuan dan anak di Kota Dumai. Dia minta masalah tersebut bisa disampaikan pada acara coffe morning Forkompimda.
   
''Langkah konkrit P2TP2A saat ini bagaimana membuka kesadaran semua pihak untuk bersama-sama meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Haslinar, menambahkan. 

"Saya sangat kawatir dan risau bila angkanya terus bertambah, mari secepat mungkin kita melakukan penanganan bersama semua pihak. Mudah-mudahan dengan hadirnya Puspaga ini bisa memaksimalkan peranan kita,'' tegasnya.

Sedangkan Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Irfan Wahyudi SKM MKes menjelaskan kasus kekerasan pada anak seperti pencabulan, anak berhadapan hukum, kekerasan terhadap anak dan penelantaran. 

Sampai pertengahan Januari 2017 ini sudah ada 6 kasus pencabulan dan 2 kasus anak berhadapan hukum.  Untuk kasus perempuan dan anak sampai pertengahan Januari 2017 ini sudah ditangani 1 kasus perempuan dan 8 kasus anak. 

Tahun 2015 ada 19 kasus pencabulan, 11 kasus anak berhadapan hukum, 11 kekerasan terhadap anak dan 6 penelantaran. Tahun 2016 ada 31 kasus pencabulan, 13 kasus anak berhadapan hukum, 9 kekerasan terhadap anak dan 16 penelantaran. 
   
''Banyak upaya yang sudah dilakukan termasuk kategori maju dalam P2TP2A sehingga tahun 2016 mendapat bantuan kendaraan molin dari pemerintah pusat," katanya menambahkan. 

"Pembinaan juga dilakukan dari lingkungan keluarga, sekolah ramah anak dan masyarakat melalui PATBM. Kedepan sosialisasi semakin intensif terutama daerah rawan serta meningkatkan kordinasi lintas sektoral,'' ujarnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar