DPRD Bersama Pemko Pekanbaru Sahkan APBD 2016 Rp3,1 Triliun
Senin, 30 November 2015 22:10 WIB
PEKANBARU - APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 telah ketuk palu, Senin (30/11/2015). Pengesahan ini ditandai dengan paripurna Laporan Banggar terhadap Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2016.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti dalam laporan yang dibacakan, bahwa APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 mengalami penurunan Rp13 miliar lebih atau 0,43 persen dari APBD Perubahan tahun 2015.
"APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp3.101.957.629.485. Jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp3.115.390.463.789 mengalami penurunan Rp13.432.834.304 atau 0,43 persen," ujar Ida di depan podium.
Secara komulatif, lanjut Ida, Pendapatan Daerah Tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar Rp192.347.937.334 atau 7,32 persen dari target APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.628.845.267.978 sehingga menjadi Rp2.821.193.205.312.
"Peningkatan tersebut disebabkan adanya peningkatan target penerimaan antara lain PAD dari target Rp1.243.438.534.336 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2015 Rp1.037.870.534.336 mengalami kenaikan Rp205.568.000.000 atau 19,81 persen," tukasnya.
Akan tetapi memang terjadi penurunan dari sektor belanja daerah terjadi pada belanja tidak langsung yaitu pada pos belanja pegawai, subsidi, hibah, dan bantuan sosial senilai Rp33.963.219.093.
"Secara umum APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 berjumlah Rp3.101.957.629.485 dengan rincian, pendapatan Rp2.821.193.205.312 dan belanja Rp3.075.707.629.485 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.199.792.841.853 dan belanja tidak langsung Rp1.875.914.787.632. Mengalami defisit Rp254.514.424.173," jelasnya.
Selanjutnya untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan Rp280.764.424.173 dan pengeluaran Rp26.250.000.000 maka pembiayaan netto Rp.254.514.424.173 maka sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp.0,-
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, usai paripurna kepada wartawan berharap agar dinas terkait segera merealisasikan anggaran saat nantinya sudah bisa dijalankan, terutama anggaran sektor yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Tiga hari kerja ini disampaikan kepada gubernur. Nanti dievaluasi dan dikembalikan ke pemerintah Kota Pekanbaru dan dikembalikan lagi kepada DPRD, nanti kita laporkan lagi dalam paripurna," ujar Sahril.
Sahril juga menegaskan, bahwa pembahasan anggaran tahun 2016 ini sudah tepat waktu dalam pembahasannya, karena berdasarkan aturan, pengesahan paling lambat 30 November.
"Hari ini sudah ketuk palu dan kita tidak terkena sanksi, daerah lain yang banyak kena sanksi. Januari anggaran ini langsung bisa digunakan," pungkasnya.
Walikota Pekanbaru H Firdaus MT juga bersyukur atas telah diketuk palu APBD 2016 tepat pada waktunya. Ia berterima kasih kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru dan Banggar serta TAPD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan.
"Pas waktu limit, kita bebas dari sanksi," kata Walikota. Ditanya total dari APBD 2016 ini untuk multiyears, kata Walikota sekitar Rp600 miliar.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sahril SH didampingi wakil Sigit Yuwono dan Sondia Warman. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Sekdako Syukri Harto serta Pejabat teras Pemko Pekanbaru.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan
-
Kesehatan
Dinas Kesehatan Riau Siagakan Tim Medis 24 Jam Selama Lebaran
-
Ekbis
Dishub Pekanbaru Kembali Amankan Duaa Taksi Uber
-
Sosial
Gubri Minta Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar Perbaiki Layanan Publik

