Dinas PU Meranti Segera Putus Kontrak Rekanan Proyek JSR
Minggu, 26 Oktober 2014 19:49 WIB
SELATPANJANG - Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera memutus kontrak dan menyelesaikan biaya kerja kontraktor pada proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) yang terbengkalai.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, mengatakan jika pihak kontraktor berkeberatan, maka dipersilahkan untuk menggugat pemda ke pengadilan.
"Setelah dilakukan pemutusan kontrak kerjanya, kita lakukan audit, nanti kita minta BPKP melakukan audit proyek ini, berapa sisanya nanti akan kita bayar dan kalau kontraktornya keberatan, kita nanti persilahkan kontraktor untuk menggugat kita ke pengadilan," ujarnya, Sabtu (25/10).
Irwan, secara tegas dirinya menyatakan bahwa rekanan kontraktor tidak mampu memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan kontrak kerja yang sudah diperjanjikan.
"Terjadi keterlambatan kerja dan melihat kondisi seperti ini dan tadi kita sudah konfirmasi bahwa memang sudah dua bulan proyek ini berhenti, saya minta kepada Kepala Dinas PU dalam waktu dekat untuk segera menyelesaikan dan memutuskan kontrak kerja dengan pihak ketiga itu," tegasnya.
Selain uang muka 15 persen, kata Irwan, Pemkab Kepulauan Meranti memang belum membayar biaya lanjutan atas pengerjaan proyek tersebut. "Karena memang kita mempersyaratkan beberapa hal yang ternyata mereka tidak bisa penuhi, maka kita tidak bayar," katanya.
Menyangkut material proyek dan komponen jembatan yang sudah 80 persen selesai di cetak di pabrik, Irwan mengakui pihak pabrik juga sudah datang untuk meminta pembayaran kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, namun itu tidak bisa dibayarkan, karena Pemkab tidak berurusan dengan pihak pabrik.
"Kami hanya berurusan dengan kontraktor, bukan dengan pihak pabrik. Kalau kontraktor bisa memasang itu dalam waktu dekat ini, kita akan bayar. Tapi kalau dia tidak bisa pasang dalam waktu dekat ini, maka itu urusan kontraktor dengan pabrik, tidak menjadi urusan kita," terangnya.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

