Disdukcapil Dumai Alami Kekosongan Blanko e-KTP
Rabu, 19 Agustus 2015 19:52 WIB
DUMAI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai sedang dilanda kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga menyebabkan ribuan kartu identitas masyarakat tertunda.
Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, mengatakan bahwa kondisi ini tidak dialami di Kota Dumai saja, melainkan seluruh Disdukcapil di Indonesia. Meski demikian, proses perekaman data diri pemohon tetap dilakukan pihaknya.
"Kekosongan blanko E-KTP sangat dirasakan sejak awal Agustus hingga kini. Padahal diperkirakan blangko yang tersedia sebelumnya bisa aman hingga September mendatang, namun pada kenyataannya tak lagi sama," katanya, Rabu (19/8/15).
Menurutnya, diperkirakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) baru akan mengirimkan blangko E-KTP pada September mendatang untuk seluruh daerah di Indonesia termasuk kota Dumai. Pasalnya, poses lelang dan pencetakan blanko berasal dari Pusat.
"Nampaknya untuk tahun ini Pemerintah Pusat agak terlambat dalam pelelangan sehingga berdampak pada droping blanko ke daerah yang menjadi terhambat dan terlambat," kata mantan Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai ini.
Lanjutnya, ketersediaan blangko yang kosong sudah sejak jauh-jauh hari Disdukcapil Kota Dumai menyurati Kemendagri. Namun, meski terjadi penundaan pencetakan E-KTP, pelayanan yang diberikam Disdukcapil kepada masyarakat masih tetap berjalan normal.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan E-KTP, maka dapat menggunakan Surat Keterangan bahwa E-KTP miliknya sedang dalam kepengurusan dan SK tersebut dikeluarkan langsung Kantor Disdukcapil Kota Dumai," ungkap Suardi.
Dijelaskan dia, surat keterangan tersebut sengaja dikeluarkan agar dapat dipergunakan diberbagai tempat yang dibutuhkan masyarakat untuk kepentingan yang sama dengan E-KTP seperti pelayanan Bank, Imigrasi, Kepolisian dan lain sebagainya yang terkait pelayanan publik.
"Apabila blangko sudah tersedia maka pemohon akan dihubungi petugas Disdukcapil untuk segera menuka surat keterangan itu dengan e-KTP. Maka dari itu, saya minta masyarakat untuk bersabar menunggu, karena realisasi blangko haruslah menunggu dari Pusat," pintanya.
Sejak kekosongan blangko terjadi, diakui Suardi, jumlah permintaan pembuatan e-KTP Kota Dumai malah membludak, beda dari biasanya. Bayangkan saja, setiap harinya ataupun perhari, jumlah pemohon dapat mencapai 100 - 150 orang.
"Jumlahnya meningkat sekarang. Sementara jatah blangko Kota Dumai, bertahan sejak Januari - Juli hanya mencapai 18.000 dari Pusat, sehingga saat menghadapi permintaan jumlah banyak kami cukup kewalahan," terangnya.
Suardi berharap, agar blangko E-KTP bisa dikirim oleh pihak Kemedagri kepada Kota Dumai dalam jelang waktu yang secepatnya, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Mudah-mudahan masyarakat juga dapat mengerti dan bersabar akan kondisi dan situasi yang seperti ini," tutupnya.
Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, mengatakan bahwa kondisi ini tidak dialami di Kota Dumai saja, melainkan seluruh Disdukcapil di Indonesia. Meski demikian, proses perekaman data diri pemohon tetap dilakukan pihaknya.
"Kekosongan blanko E-KTP sangat dirasakan sejak awal Agustus hingga kini. Padahal diperkirakan blangko yang tersedia sebelumnya bisa aman hingga September mendatang, namun pada kenyataannya tak lagi sama," katanya, Rabu (19/8/15).
Menurutnya, diperkirakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) baru akan mengirimkan blangko E-KTP pada September mendatang untuk seluruh daerah di Indonesia termasuk kota Dumai. Pasalnya, poses lelang dan pencetakan blanko berasal dari Pusat.
"Nampaknya untuk tahun ini Pemerintah Pusat agak terlambat dalam pelelangan sehingga berdampak pada droping blanko ke daerah yang menjadi terhambat dan terlambat," kata mantan Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai ini.
Lanjutnya, ketersediaan blangko yang kosong sudah sejak jauh-jauh hari Disdukcapil Kota Dumai menyurati Kemendagri. Namun, meski terjadi penundaan pencetakan E-KTP, pelayanan yang diberikam Disdukcapil kepada masyarakat masih tetap berjalan normal.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan E-KTP, maka dapat menggunakan Surat Keterangan bahwa E-KTP miliknya sedang dalam kepengurusan dan SK tersebut dikeluarkan langsung Kantor Disdukcapil Kota Dumai," ungkap Suardi.
Dijelaskan dia, surat keterangan tersebut sengaja dikeluarkan agar dapat dipergunakan diberbagai tempat yang dibutuhkan masyarakat untuk kepentingan yang sama dengan E-KTP seperti pelayanan Bank, Imigrasi, Kepolisian dan lain sebagainya yang terkait pelayanan publik.
"Apabila blangko sudah tersedia maka pemohon akan dihubungi petugas Disdukcapil untuk segera menuka surat keterangan itu dengan e-KTP. Maka dari itu, saya minta masyarakat untuk bersabar menunggu, karena realisasi blangko haruslah menunggu dari Pusat," pintanya.
Sejak kekosongan blangko terjadi, diakui Suardi, jumlah permintaan pembuatan e-KTP Kota Dumai malah membludak, beda dari biasanya. Bayangkan saja, setiap harinya ataupun perhari, jumlah pemohon dapat mencapai 100 - 150 orang.
"Jumlahnya meningkat sekarang. Sementara jatah blangko Kota Dumai, bertahan sejak Januari - Juli hanya mencapai 18.000 dari Pusat, sehingga saat menghadapi permintaan jumlah banyak kami cukup kewalahan," terangnya.
Suardi berharap, agar blangko E-KTP bisa dikirim oleh pihak Kemedagri kepada Kota Dumai dalam jelang waktu yang secepatnya, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Mudah-mudahan masyarakat juga dapat mengerti dan bersabar akan kondisi dan situasi yang seperti ini," tutupnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

