• Home
  • Sosial
  • Disdukcapil Dumai Sosialisasikan KTP Elektronik dan BIP

Disdukcapil Dumai Sosialisasikan KTP Elektronik dan BIP

Minggu, 21 Desember 2014 15:58 WIB
DUMAI : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai menggelar sosialisasi Kartu Tanda Penduduk Elektronis (KTP-el) dan Buku Induk Penduduk (BIP) yang diikuti 88 ketua RT se-Kecamatan Dumai Timur diruang pertemuan kantor Camat Dumai Timur, kemarin.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Walikota Dumai, H.Khairul Anwar didampingi Kadisdukcapil Kota Dumai Suardi, Camat Dumai Timur Arifin, Kabid Kependudukan M.Wazir, Lurah se-Kecamatan Dumai Timur serta undangan lainnya.
 
Walikota Dumai, H.Khairul Anwar dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan terkait adanya perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
 
Dalam UU tersebut ada sejumlah perubahan mendasar diantaranya menyangkut masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sebelumnya berlaku 5 tahun menjadi seumur hidup, selama tidak ada perubahan elemen datanya.
 
Demikian disampaikan Walikota Dumai, H.Khairul Anwar kepada Ketua RT se-Kecamatan Dumai Timur yang menghadiri kegiatan sosialisasi. "Jika sebelumnya hanya berlaku 5 tahun, sesuai Undang-Undang yang baru kini sudah ditetapkan berlaku seumur hidup, sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP," kata Walikota.
 
Menurut Walikota, keberadaan RT sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 4 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, mempunyai posisi yang cukup strategis dalam tatanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Sehingga Ketua RT tidak saja diharapkan untuk membantu tugas-tugas pemerintah, tapi juga mampu menjembatani hubungan dan kepentingan antara masyarakat dengan Pemerintah," harapnya.
 
Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh ketua RT se-Kecamatan Dumai Timur dapat mengikuti Bimtek ini dengan sebaik-baiknya dengan harapan seluruh ketua RT mampu menyampaikan informasi ketengah-tengah masyarakat terkait KTP-el untuk mensukseskan program tersebut.
  
Walikota menambahkan bahwa, pencetatakan KTP-el juga sudah bisa diakukan di Kota Dumai, tahap pertama Dumai sudah kebagian 4.000 lembar kertas KTP-el yang akan segera kita cetak untuk masyarakat Kota Dumai.
  
Sebelumnya, Kadisdukcapil Dumai Suardi dalam pembukaan mengatakan percetakan KTP-el sudah dilimpahkan dari pusat ke daerah. Untuk Dumai sudah dapat dicetak sendiri. Pelaksanaan cetak KTP-el di daerah juga bertujuan mempercepat penyebaran keping kartu identitas kependudukan ke masyarakat umum.
 
Bentuk kesiapan melakukan percetakan KTP-el, lanjut Suardi, Disdukcapil Dumai terus intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menyiapkan perangkat serta tenaga operator. Bahkan Pemko Dumai sudah kebagian 4.000 lembar KTP-el dan 3 unit mesin untuk mencetak KTP-el.
  
"Kami berharap melalui sosialisasi ini seluruh RT di Kecamatan Dumai Timur dapat memahami seluruh materi yang akan disampaikan sehingga dapat langsung disampaikan ketengah-tengah masyarakat khususnya tentang keberadaan UU Nomor 24 Tahun 2013," tutupnya.

(Silvia)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar