Dishub Dumai Gandeng Samsat Bakal Gelar Uji Emisi Kendaraan
Rezi Andika Putra Sabtu, 22 Juli 2017 16:00 WIB
DUMAI - Dinas Perhubungan Kota Dumai, Riau, berencana menggandeng Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat untuk menjalankan sistem retribusi pengujian emisi gas kendaraan bermotor.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar di Dumai, Jumat, mengatakan bahwa kerja sama ini untuk memudahkan pelaksanaan dan pengawasan retribusi uji emisi gas kendaraan.
"Kerja sama dengan Samsat untuk mempermudah pengawasan apakah kendaraan sudah membayar pajak atau tanda nomor kendaraan tiap tahun," kata Asnar.
Dijelaskan, teknis kerjasama dengan Samsat masih di tahap koordinasi, karena setiap kendaraan bermotor harus melakukan pengujian emisi minimal satu kali dalam enam bulan atau maksimal satu tahun.
Sebelumnya Dishub Dumai sudah memulai pengujian emisi ini sejak awal 2015 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 tahun 2014 tentang retribusi pengujian emisi gas kendaraan bermotor beroperasi di jalan umum.
Namun, hingga 2017 pelaksanaan tidak berjalan optimal, atau sekitar tiga tahun lamanya tidak memberikan kontribusi keuangan daerah dari sektor retribusi pengujian emisi kendaraan.
"Perda sudah ada tapi sayangnya tidak dijalankan sekitar tiga tahun, dan daerah tidak dapat kontribusi, karena itu kita akan kita optimalkan lagi," sebutnya.
Dalam Perda 6 Tahun 2014 diatur tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, seperti bus dan mobil barang Rp52.500, mobil penumpang Rp50.000, kereta gandeng atau tempelan Rp52.5000 dan kendaraan bermotor roda tiga angkutan barang Rp44.500.
Sementara untuk uji emisi kendaraan bermotor, seperti mobil pribadi Rp20.000, mobil penumpang instansi pemerintah Rp20.000, kendaraan khusus alat berat Rp20.000, dan sepeda motor Rp15.000.
Diketahui, uji emisi ini bertujuan menjaga kualitas udara dan mencegah polusi akibat pemakaian kendaraan bermotor tiap tahun terus bertambah dan perlu upaya penyeimbang.
Selain itu, untuk kepentingan penerimaan keuangan daerah, dan juga menekan pemanasan global akibat asap dari sisa pembakaran kendaraan bermotor.
(ant/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025
-
Traveler
Pawai Obor Idaman Berlangsung Meriah pada Malam Hari Raya Idul Fitri 2025

