Dishub Pekanbaru Pecat Dua Pramugara dan Keluarkan Satu SP
Selasa, 19 Juli 2016 17:24 WIB
PEKANBARU - Kepala UPT Pengoperasian Angkutan Perkotaan (PAP) Dinas Perhubungan kota Pekanbaru menyatakan bahwa selama dua bulan mengoperasikan bus Transmetro Pekanbaru (TMP) pihaknya telah mengeluarkan dua surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan satu surat Peringatan kepada pramugara bus TMP.
"Dalam hal pengawasan kita tidak pernah main - main, sedikit saja ada kesalahan langsung kita beri sanksi tegas. Berupa surat peringatan (SP) dan pemutusan hubungan kerja," tegas Kepala UPT PAP, Wisnu Haryanto kepada riauterkini.com, Selasa (19/7/2016).
Disebutkannya, bus TMP yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan berupa koridor satu yakni bus ukuran besar yang selalu melayani masyarakat disekitaran jalan Soedirman sampai ke Pandau.
"Koridor ini adalah koridor yang paling padat diantara delapan koridor yang ada. Maka dari itu 10 bus TMP yang kita Operasikan sangat diminati masyarakat. Mulai dari jalan yang lebih lebar, kapasitas bus yang banyak sehingga kehadiran bus kita sangat diterima masyarakat," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya harus selalu melakukan pengawasan tertahap petugas bus TMP pasalnya dengan kapasitas yang padat ada indikasi penyelewengan dana tiket bus. Seperti pramugara yang menjual tiket kadaluarsa hingga pramugara yang tidak memberikan tiket kepada penumpang bus.
"Itu kan jelas dananya tidak masuk ke PAD, maka dari itu setiap minggu kita melakukan inspeksi mendadak ke setiap bus. Jika ketauan bermain kita beri sangsi tegas," pungkasnya.
Disinggung mengenai penghasilan perhari bus TMP, Wisnu menjelaskan bahwa diwaktu normal 10 bus TMP bisa menghasilkan rata-rata Rp 14 juta perhari. Namun itu bukanlah tolak ukur keberhasilan bus TMP. Pasalnya tujuan utama hadirnya bus TMP adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Intinya pelayanan, kalau soal PAD lebih baik kita bicarakan pada akhir tahun anggaran, disitulah kita bisa lihat berapa peningkatannya dan pencapaiannya," singkatnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Respons BUMN Soal 150 Pilot Garuda Indonesia Kena PHK
-
Hukrim
PHK Karyawan, Serikat Buruh Minta PT. MAS Bengkalis Berikan Hak Pekerja
-
Ekbis
GM PT Ivo Mas Tunggal Batalkan Rapat Melalui SMS ke Disnaker Dumai
-
Ekbis
Belum Terdaftar, PT Ivo Mas Tunggal Setiap Bulan Kutip Iuran Koperasi
-
Ekbis
Klarifikasi PT Ivo Mas Tunggal Mengenai Isu Ketenagakerjaan
-
Ekbis
PT Ivo Mas Tunggal Lakukan PHK Puluhan Pekerja Secara Sepihak

