Disnakertrans Dumai Rapat Bahas Bulan K3 Bersama 20 Perusahaan
Senin, 06 Januari 2014 14:41 WIB
DUMAI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai menggelar rapat pembahasan pelaksanaan kegiatan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama 20 perwakilan perusahaan dari total secara keseluruhan 42 perusahan.
Usai rapat, Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly, pada umumnya perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut mendukung pelaksanaan peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2014 di kota Dumai.
"Sedangkan perusahaan yang berhalangan hadir akan diundang kembali. Karena, agenda bulan K3 ini sangat penting dalam menekan akan kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan masing-masing," ungkap Fadhly, Senin (6/1/14).
Dijelaskan, rapat tersebut diselenggarakan dalam upaya mewujudkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kota Dumai. Bulan K3 Nasional di kota Dumai diperingati dengan melaksanakan berbagai kegiatan.
"Puncak peringatan K3 Nasional di kota Dumai ditandai dengan pelaksanaan upacara pada 12 Fabruari 2014 mendatang. Tentunya, untuk memantapkan kegiatan ini perlu adanya pembahasan bersama dengan masing-masing perusahaan," ujarnya.
Namun dalam rapat pembahasan ini, perusahaan besar seperti perwakilan dari PT Pelindo Dumai tak nampak hadir dan begitu juga perwakilan PT Pertamina RU II Dumai juga tak hadir dalam rapat tersebut.
"Pertamina diduga tak hadir karena undangan tak dikirim. Kalau PT Pelindo ini ada tanda terimanya. Tapi semua itu tidak kita permasalahkan, karena undangan berikutnya akan kita kirimkan kembali guna membahas bulan K 3," katanya.
Dijelaskan Fadhly, setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas.
"Peringatan K3 dengan thema, “Wujudkan budaya K3 untuk menjamin stabilitas usaha dalam mendukung pertumbuhanjh nasional” dilaksankan dengan menggelar berbagai kegiatan di kota Dumai," ucapnya.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan diberbagai sector, kata dia, memunculkan potensi bahaya yang semakin beragam dan komplek.
"Karena itu upaya-upaya K3 harus terus menerus ditingkatkan melalui berbagai pendekatan, baik secara teknis, teknologis dan sistemis dengan memperhatikan fenomena globalisasi dunia usaha, industri dan perdagangan," ucapnya.
Menurut Fadhly, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan instrument yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.
"Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident)," jelasnya.
Kemudian untuk penerapan konsep ini, kata dia, tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

