Gandeng BPKP Riau, RSUD Selasi Merubah Status Menjadi BLUD
Minggu, 27 April 2014 13:12 WIB
PELALAWAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci, menggandeng kerjasama dengan pihak pendamping BPKP Riau dengan tujuan untuk mempersiapkan perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, dr Ahmad Krinen, Minggu (27/4/2014) mengatakan, selain mempersiapkan dokumen persyaratan, pihaknya juga mengandeng lembaga pendamping seperti BPKP Riau guna memeriksa persyaratan dokumen dan pemeriksaaan terhadap sistem tata kelola RSUD Selasih.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, jelas Krinein seperti dikutip goriaucom, maka rumah sakit plat merah tersebut tinggal menunggu tim Pemkab Pelalawan melakukan penilaian terhadap semua persyaratan RSUDÂ menjadi BLUD yang telah dipersiapkan pada tahun 2014 ini.
"Hasil temuan audit oleh BPKP, menyatakan sistem tata kelola RSUD Selasih yang perlu diperbaiki. Dan hasil temuan BPKP itu telah kita perbaiki dan telah dilaporkan hasil perbaikan pada pihak BPKP baru-baru ini. Kini kami tinggal menunggu laporan perbaikan dilakukan yang disampaikan pada pihak BPKP tersebut," jelasnya.
Karena itu, sambungnya, dalam waktu dekat ini tim Penilai Pemkab Pelalawan akan turun melalukan penilaian ke RSUD untuk memeriksa semua kelengkapan persyaratan yang harus dipersiapkan oleh RSUD Selasih, yang ditargetkan bulan depan sudah bisa diterapkan.
Namun, dijelaskan Krinein, beremungkinan pelaksanaan penerapan menjadi BLUD tersebut untuk bulan depan tidak bisa terkejar. Pasalnya sudah proses pengalokasian anggaran dana APBD sudah berjalan, sehingga agak sulit dan kemungkinan baru terlaksan Januari tahun depan.
"Dengan status RSUD selasih menjadi BLUD, nantinya akan leluasa mengembangkan bisnis pelayanan kesehatan. Sehingga RSUD selasih bisa membiayai operasionalnya sendiri, selama ini semua biaya operasional masih bergantung pada APBD Pelalawan setiap tahunnya," bebernya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

