• Home
  • Sosial
  • Jiplak RPJMD Pekalongan, Bupati Semprot Pegawai Bappeda Pelalawan

Jiplak RPJMD Pekalongan, Bupati Semprot Pegawai Bappeda Pelalawan

Rabu, 05 Februari 2014 19:11 WIB

PANGKALANKERINCI - Bupati HM Harris meradang terkait Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan dicontek dari Kabupaten Pekalongan. Sepertinya, Harris baru mengetahui Ranperda yang diusulkan Pemkab ke DPRD Pelalawan setelah dikritik sejumlah Fraksi di DPRD Pelalawan melalui pandangan umum paripurna sehari kemarin.

"Saya tak tahu itu. Tanya Bappeda sajalah," terang Harris, Rabu (5/2/14) sebelum memasuki mobil dinasnya meninggalkan kantor bupati Pelalawan untuk melakukan peresmian dua kantor kepala desa di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Riauterkini, menggiring terus Harris dari pintu ruang dinas, menanyakan keabsahan RPJMD yang dicontek Pemkab Pelalawan dari Pekalongan. Harris sekali lagi menegaskan tidak tahu ihkwal tersebut.

Namun pada saat bersamaan, dua pegawai dinas dari Bappeda menyosor Bupati Harris. Tak ayal, Harris langsung memarahi dua pegawai itu. "Kalian itu seperti apa kerjanya, coba cek lagi lah," tegas Harris kepada kedua pegawai itu dengan nada tinggi.

Seoalah membela diri. Kedua pegawai Bappeda itu memberikan penjelasan, bahwa RPJMD itu ditiru dari BPPT. "Itu ditiru dari BPPT Pak," kilah dua pegawai ini membela.

Sebagai data tambahan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan main copi paste (Copas) alias mencontek Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pelalawan nomor 01 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Pelalawan tahun 2011-2016. 

Ini diketahui karena pada pasal 1-nya, nama Kabupaten Pekalongan, lupa diganti dengan Kabupaten Pelalawan.  Hal ini menyulut tiga fraksi di DPRD Pelalawan mempertanyakannya dengan lantang dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (4/4/14). 

Ketiga fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Hanura Sejahtera dan Fraksi Demokrat Pembangunan. Bahkan pada kopian pandangan umum, Fraksi PAN yang dibacakan oleh Habibi Hapri dan diterima riauterkini, jelas sekali kesalahan fatal yang dilakukan Pemkab Pelalawan mengusulkan Ranperda tentang RPJMD.

Pada poin delapan huruf romawi, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Pelalawan tahun 2011-2016.

"Pasal 1 dalam Ranperda ini terdapat kalimat Kota Pekalongan, padahal kita Kabupaten Pelalawan. Kami mempertanyakan apakah ini kesalahan pengetikan?" Demikian tertulis dalam pandangan umum Fraksi PAN yang diterima riauterkini.

"Kami sangat menyayangkan bilamana RPJMD ini merupakan imitasi RPJMD daerah lain. Sebab, dasar pembuatannya, harus melihat kondisi ril masyarakat dan potensi daerah," jelas Habibi.

Dua fraksi lain yakni Fraksi Hanura Sejahtera yang disampaikan Markarius Anwar dan Fraksi Demokrat dan Pembangunan yang disampaikan Josen Silalahi, juga mengkritik persoalan yang sama.

Di tempat terpisah, tepatnya di lobi DPRD Pelalawan, Kepala Bappeda Pelalawan Syahrul ketika diwawancarai awak media mengaku itu kesalahan pengetikan. "Salah pengetikan saja itu," ujar Syahrul meminta awak media untuk tidak membesar-besarkan. (Jhon)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar